JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK mengungkapkan, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menghabiskan dana operasional hingga Rp1 triliun setiap tahunnya. Dana fantastis itu dipakai Enembe untuk biaya makan dan minum.
"Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu Rp1 triliun dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat KPK menggelar konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin (26/6/2023).
KPK pun menduga ada penyelewengan anggaran dalam penggunaan dana tersebut. Lukas Enembe dinilai banyak menggunakan bukti-bukti palsu terkait pembelian makan dan minumnya.
Alex mengatakan KPK menemukan banyak kwitansi fiktif pembelian makan dan minum Lukas Enembe yang bersumber dari penggunaan dana operasionalnya.
"Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," ujar Alex.
KPK juga menemukan banyaknya laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.
"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," tutur Alex.
Sebelumnya, KPK telah menyita 27 aset terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe. Total, nilai pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Papua itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).
Ke-27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui dari uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK mengatakan jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.
"Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi," jelas Ali.
Selain itu, Ali mengatakan KPK terbuka untuk menambah jeratan pasal lain terkait korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
"Proses penyidikan dan pengembangannya juga masih dalam proses, termasuk penerapan pasal lain terkait dugaan kerugian negaranya," ucap Ali.
BERITA TERKAIT
-
KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Sugiri, Sita Alphard
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut