Muh. Syakir : Jumat, 23 Juni 2023 19:34
Suasana ruang rapat gedung DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba, yang dijadwalkan pada Jumat hari ini (23/6/2023), batal. Alasannya, anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

"Untuk kuorumnya 21 orang. Yang hadir hanya 19 orang," kata Sekretaris DPRD Bulukumba, HA Rahman kepada wartawan di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba.

Rahman mengatakan bahwa saat ini memang, beberapa anggota DPRD Bulukumba izin karena mengikuti Bimtek (bimbingan teknis), yaitu anggota DPRD dari fraksi NasDem dan PDIP.

"Ada yang sakit, ada juga tanpa keterangan. Rapat paripurna kan punya ketentuan, lebih dari separuh anggota DPRD harus hadir dalam paripurna seperti ini," jelasnya.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengaku pihaknya sudah menyiapkan dan menjadwalkan di badan musyawarah (Bamus), untuk melaksanakan paripurna pandangan fraksi terhadap 3 buah Ranperda yang didorong oleh pemerintah daerah.

"Namun, banyak teman-teman tidak hadir, tidak tahu dengan alasan apa. Kemudian, ada dua fraksi anggota DPRD yang ikut bimtek. Kami menunggu teman-teman lain, tapi tidak datang," katanya.

Rijal menjelaskan, selaku pimpinan rapat, ia tetap menunggu anggota DPRD yang belum datang. Ia membuka rapat sembari menunggu anggota DPRD lainnya, kemudian skorsing pertama 20 menit dan skorsing kedua 20 menit lagi.

"Nah sesuai dengan aturan, untuk ketiga kalinya kalau kita menunggu, maka rapat kita tutup," ujarnya.

Rijal lebih jauh menyayangkan batalnya agenda rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini. Sebab untuk kelancaran agenda dan tanggung jawab, harusnya anggota DPRD kuorum dan mengikuti rapat paripurna.

"Kita di lembaga DPRD, harusnya menghargai jadwal yang telah ditentukan oleh badan musyawarah. Dan anggota DPRD harus punya tanggung jawab terkait hal itu," katanya.

Malam nanti, kata Rijal lagi, memang sudah dijadwalkan Bamus karena ada beberapa agenda yang harus dijadwalkan ulang.

"Walaupun dilaksanakan rapat paripurna hari ini, sebentar pukul 20.00 Wita, tetap kita akan jadwalkan kembali karena ada dua agenda yang telah ditetapkan, yaitu pembahasan di tingkat komisi," terangnya.

"Namun keluar surat edaran untuk diberikan libur bersama kepada aparatur sipil negara (ASN), yaitu libur hari raya Idul Adha," sambung Rijal.

Selain 19 Anggota DPRD, juga hadir Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf. Hadir pula, Sekda Muh Ali Saleng, unsur Forkopimda, serta puluhan pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah).