Muh. Syakir : Rabu, 14 Juni 2023 18:56
Aiptu Ahmadi

TORUT, PEDOMANMEDIA – Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang melaporkan mantan tim suksesnya di pilkada, Steve Raru ke Polres Toraja Utara atas dugaan pengancaman, Selasa (13/6/2023). Tak sampai 24 jam setelah laporan itu, kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan.

"Iya sudah kemarin. Yaitu hasilnya sudah dinaikkan sidik, berdasarkan alat bukti yang kami temukan,” ujar Kanit Tipidum Polres Torut Aiptu Ahmadi, Rabu (14/06/2023).

Hanya saja, Ahmadi tak merinci alat bukti apa yang ditemukan pihaknya hingga kasus ini langsung naik ke penyidikan. Ahmadi mengarahkan PEDOMANMEDIA mengonfirmasi hal itu ke Humas Polres Torut.

“Mungkin lebih lengkapnya berhubungan nanti dengan humas. Atau Pak Kasat kah langsung,” ucap Ahmadi.

Sementara itu penasihat hukum (PH) Steve Raru, Frans Lading menilai, langkah penyidik menaikkan kasus kliennya ke tahap penyidikan terlalu prematur. Ia melihat kasus terkesan dipaksakan.

“Oh sudah disidik? Itu menurut informasi dari mana? Kalau itu menurut pak Ahmadi kami juga merasa bahwa itu terlalu prematur. Terlalu cepat, karena baru hari ini klien kami memberikan suatu klarifikasi terkait dengan laporan saudara Yohanis Bassang,” ujar Frans, Rabu (14/062023).

Dikatakan Frans, ada yang menarik dari kasus ini.

“Yang menarik kita perhatikan di sini adalah bayangkan baru kemarin ada laporan, langsung ada tindak lanjut kemudian berdasarkan pernyataan teman-teman wartawan bahwa berdasarkan pernyataan dari pak Ahmadi mengatakan bahwa ini sudah naik sidik. Ya kita lihat dulu apakah itu memang sudah sesuai fakta atau tidak. Tapi menurut kami, kalau klien kami sebagai terlapor belum diperiksa lalu sudah digelar dari lidik ke sidik, saya rasa ada tanda tanya besar,” ucap Frans.

Tapi Frans mengaku tetap akan mengawal kasus ini. Menurutnya, klien sedang menghadapi Yohanis Bassang, seorang kepala daerah. Namun itu tak menyurutkannya.

"Apapun bentuknya kami akan kawal baik klien kami sebagai posisi terlapor. Baikpun pelapor kasus ini kami akan kawal, siapapun itu kami tidak takut," tandasnya.

Dikatakan Frans, ia akan mempelajari kasus ini. Jika ada pelanggaran dalam penanganannya, ia akan laporkan ke Polda Sulsel.

“Jadi kita lihat perkembangannya dulu adakan upaya, kita mungkin kalaupun memang ini kami merasa bahwa dalam proses ini terjadi ada pelanggaran ya kita lihat. Ya nanti kita buat laporan ke Polda atau minta ke bagian penindakan penyidik di Polda atau kita ke Mabes. Ada mekanismenya dan ada roomnya semua apapun itu semua ada mekanisme dan kami sebagai masyarakat yang taat hukum apapun itu kami akan hadapi dan kami akan jalani. Klien kami akan tetap mempertahankan keadilan begitu pak ya,” kata Frans.

Penulis: Nober Salamba