TORUT, PEDOMANMEDIA- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar pembinaan tata kelola kepada pemilik homestay/penginapan. Pembinaan ini bertujuan memberi pengetahuan kepada homestay agar lebih profesional melayani wisatawan.
Kegiatan digelar selama tiga hari (1-3 September 2020) di Hotel Hiltra Rantepao.
Kepala Disbudpar Torut Yorry Lasewengan menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk memberikan pengetahuan bagi pengelola homestay/penginapan yang ada di Toraja Utara.
"Kegiatan ini dalam rangka bagaimana mereka melayani wisatawan atau tamu-tamu yang menginap di homestay/penginapan mereka," katanya.
Yorry mengatakan bahwa tata kelola tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia. Baik dalam mengelola manajemen homestay, organisasi maupun pengelola pelayanan.
"Jadi pengelolaan homestay ini betul-betul profesional. Dari sisi manajemen yang bagus kemudian dari sisi pelayanan juga maksimal sehingga tamu yang datang atau menginap di wisma/homestay merasa puas," ujarnya.
Kata Yorry, pada prinsipnya tamu yang berkunjung setiap hotel dan penginapan juga adalah bagian dari promosi bagi homestay/penginapan itu sendiri. Ia pun mengimbau kepada setiap tamu yang berkunjung baik di objek wisata maupun menginap di homestay wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
BERITA TERKAIT
-
Sekda Torut Salvius Pasang Dituding Tutupi Kasus 70 Siswa Keracunan MBG
-
Warga Pertanyakan Urgensi Pembangunan Terminal Tipe A di Sopai Toraja Utara
-
Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Terminal Sopai: Bakal jadi Pusat AKAP-AKDP
-
Bupati Torut: SK PPPK Terbit Paling Lambat Akhir September 2026
-
Pemkab Toraja Utara Pastikan SK Perpanjangan PPPK Terbit Pekan Ini