Kadis Sosial Tator Bantah Coret Sejumlah Penerima PKH: Ada yang Sudah Kaya
PKH bulan ini tahun 2023 sekitar 10.190 orang. Secara jumlah kata dia, kuotanya tetap, namun orangnya berbeda.
TATOR, PEDOMANMEDIA – Kepala Dinas Sosial Tana Toraja Adriana Saleng membantah pihaknya telah mencoret sejumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Adriana menyebut, tak ada pencoretan, tapi terjadi perubahan status sosial pada beberapa penerima manfaat.
“Tak ada pencoretan sebenarnya, Tetapi setiap 3 bulan itu data berubah. Setiap bulannya data selalu di-update. Karena hampir setiap hari itu orang berubah status sosialnya. Kalau sudah tidak ada anak sekolahnya atau ada anaknya sudah masuk PNS itu sudah tidak menerima lagi,” ujar Adriana, Jumat (31/03/2023).
Menurutnya, penerima PKH pada prinsipnya tidak pernah dikeluarkan. Akan tetapi perubahan status seseorang itu memengaruhi hak-haknya.
Saat status sosialnya dianggap tak layak, maka secara otomatis mereka tidak bisa menerima lagi. Perubahan seperti ini lazim dan berlangsung dinamis.
“Tidak ada maksud pemerintah untuk menyengsarakan orang. Kenapa ada bansos karena ini untuk merangkul semua jadi hidup setiap masyarakat Indonesia itu khususnya masyarakat Toraja itu di perhatikan kesejahteraan sosialnya dengan ada bantuan yang rutin,” ungkap Adriana.
Adapun kata dia, jika realitasnya di lapangan masih layak untuk menerima bantuan tapi ternyata tidak bisa diusulkan lewat lurah, maka ada alternatif yang lebih efektif. Yakni operator SIKS-NG di semua kecamatan. Di operator ini, menjadi tugas pemerintah kelurahan dan lembang untuk memasukkan mereka sebagai penerima manfaat.
“Tetapi mereka harus masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Memalui data DTKS ini apa mereka layak atau tidak itu mereka harus memasukkan foto profil rumahnya sebagai persyaratan penerima yang layak. Dan itu sampai sekarang memang sangat ketat. Ini untuk menghilangkan peluang ada yang sudah kaya tapi masih menerima bantuan. Nah yang sudah kaya yang kita keluarkan,” ucap Adriana.
Adriana mengatakan bahwa update jumlah data penerima PKH bulan ini tahun 2023 sekitar 10.190 orang. Secara jumlah kata dia, kuotanya tetap, namun orangnya berbeda.
“Saya sudah lempar ke lurah, lembang agar ini diperhatikan. Karena data yang dipakai dari 2017. Jadi kemungkinan ada yang kaya tapi masih menerima. Sementara ada yang sudah miskin lagi tidak terima. Jadi saya informasikan kepada pemerintah lurah dan lembang kalau memang sudah ada yang tidak layak terima, supaya kita masukkan yang tidak masuk itu bisa dikeluarkan lewat Musrenbang,” paparnya.
Adriana juga mengingatkan agar penerima manfaat yang sudah tak menerima PKH agar proaktif melapor ke pemerintah setempat. Agar pihak pihak yang tidak layak menerima bisa segera dikeluarkan dari daftar.
Begitu juga sebaliknya, mereka yang layak menerima PKH lantas belum terdaftar agar bisa diakomodir. Adriana menyebutkan, pihaknya akan senantiasa memfasilitasi segala kebutuhan masyarakat dalam program ini.
Penulis : Nober Salamba
