Muh. Syakir : Jumat, 18 Desember 2020 10:44
Jubir GTPP Covid-19 Torut Anugrah Y Rundupadang

TORUT, PEDOMANMEDIA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengumumkan penambahan empat warga terkonfirmasi positif Covid-19 per 17 Desember 2020. Penambahan ini menjadikan komulatif kasus Corona Torut 111 orang.

Jubir GTPP Covid-19 Torut Anugrah Y Rundupadang juga mengumumkan penambahan pasien sembuh sebanyak 15 orang per tanggal 16 Desember 2020. Dengan rincian pasien 108 berumur 54 tahun, berdomisili jalan poros Toraja-Palopo, Kecamatan Tondon dengan gejala (simptomatic). Pasien 109, umur 36 tahun, alamat Karassik, Kecamatan Rantepao, tanpa gejala. Lalu pasien 110, umur 42 tahun, domisili Singki, Kecamatan Rantepao, dengan tanpa gejala.

Pasien 111, umur 44 tahun, domisili Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon , dengan gejala (simptomatic).

Kata Anugrah, penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya kontak erat lainnya lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Torut dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19.

"Dengan adanya penambahan pasien per tanggal 17 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Torut kini berjumlah 111 orang dengan rincian, sembuh: 85, rawat: 8, isolasi: 11 dan meninggal: 7," ungkapnya, Jum'at (18/12/2020).