TAKALAR,PEDOMANMEDIA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar melaksanakan pelayanan keliling terkait penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mendatangi kantor-kantor opd di wilayah Kabupaten Takalar, Rabu 08/02/2023
Kegiatan pelayanan keliling peneparan Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan dengan sasaran awal seluruh ASN lingkup Pemkab Takalar berdasarkan surat Dirjen Kependudukan dan pencatatan sipil nomor : 470/10222/ Dukcapil dan surat Instruksi Bupati Takalar.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui perangkat Handphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Hari ini kami memulai penerapan identitas kependudukan digital yang diawali di kantor bupati Takalar dan akan berlangsung hingga besok” ucap H.Abdul Wahab S.Sos M.Si Kadis Dukcapil Kabupaten Takalar
"Aplikasi IKD ini dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone yang berbasis Android, dan selanjutnya kami akan menjadwal pelayanan keliling terkait IKD untuk semua kantor OPD diwilayah pemkab Takalar” pungkas Kadis Dukcapil Takalar
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Raih WTP 2024, Bupati Dg Manye: Bukti Transparansi dan Akuntabilitas
-
Lapas Takalar Didominasi Napi Narkoba, Wabup Hengky Dorong Edukasi di Masyarakat
-
Wabup Hengky Yasin Lepas 259 JCH Takalar: Jaga Fisik dan Mental
-
Pemkab Usut Kasus 15 Siswa SD di Takalar Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Pj Bupati Takalar Tambah Masa Jabatan 83 Kades Dua Tahun