JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Rafael Alun Trisambodo membantah ada upaya dirinya kabur ke luar negeri di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Rafael menegaskan akan selalu bersikap kooperatif pada proses hukum.
"Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," ujar Rafael dikutip detikcom, Minggu (26/3/2023).
Dia juga mengatakan tidak memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya. Rafael mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan," katanya.
"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael.
Diketahui Rafael sendiri diperiksa oleh tim penyidik KPK selama 12 jam pada Jumat (24/3). Dia enggan membeberkan substansi pemeriksaan dan menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.
"Pertanyaan tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menjawab," katanya.
Sementara itu, KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan. Selain Rafael, istri dan anaknya diperiksa oleh tim penyelidik KPK.
"Dalam tahap lidik (penyelidikan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Sumber detikcom menyebut banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.
BERITA TERKAIT
-
Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara, 2 Rumah dan Apartemen Milik Istrinya juga Disita Negara
-
Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 M, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
-
Hari ini Rafael Alun Jalani Sidang Vonis Kasus Gratifikasi-TPPU
-
Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara, Diyakini Terima Gratifikasi Rp16 M
-
KPK Duga Uang Korupsi Rafael Alun juga Diputar untuk Bisnis Investasi