SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Wajo meringkus seorang pria bernama Suhartono, Senin 13 Maret 2023. Suharto diamankan setelah dilaporkan menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Februari lalu. Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban, Apriana Maizar di Mapolres Wajo pada Sabtu 25 Februari 2023.
alu atas tindakan pelaku berupa pemukulan atau melayangkan tinju ke muka korban AA yang masih dibawah umur tepatnya bagian pipi kiri bawah mata korban, sehingga menyebabkan korban mengalami luka memar dan sempat mengalami kepala pusing pusing.
Kanit Resmob Polres Wajo, Bripka Baso Arwan mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Wajo. Ia akan menjalani proses hukum selanjutnya.
"Benar saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah berada di Polres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, tadi sekitar pukul 11.00 WITA pagi tadi Senin 13 Maret 2023 kita amankan saat sedang berada di Pasar Atapange. Dia ditangkap tanpa perlawanan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kabupaten Wajo menganiaya bocah perempuan yang masih anak tetangganya. Penganiayaan itu menyebabkan lebam yang nyaris membuat mata korban buta.
Peristiwa itu terjadi di Atapange, Desa Watangrumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sabtu (25/2/2023). Korban bernama AA (12).
Kanit lll SPKT Polres Wajo Ipda Muhlis mengatakan, penganiayaan itu dipicu oleh pertengkaran antara korban dan anak pelaku. Saat itu mereka sedang bermain bersama lalu keduanya cekcok.
Kemudian sang anak pulang melapor ke orang tuanya. Mendapat laporan dari anaknya, pelaku bernama Suhartono alias Suharto itu naik pitam dan segera mendatangi korban.
"Kemudian saat mendapati korban, dia (pelaku) langsung melayangkan tinju ke wajah korban. Hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri tepat di bawah matanya," jelas Muhlis.
Sementara itu orang tua korban usai melapor menuturkan, pelaku masih tetangga dekat dengannya. Ia membenarkan, anaknya ditonjok di bagian wajah hingga menyebabkan lebam di bawah matanya.
"Benar pak anak saya mendapatkan kekerasan dan luka lebam bawah mata sebelah kiri akibat dari pukulan tinju pelaku. Hampir buta anakku pak," tuturnya.
Menurut dia, anaknya dan anak pelaku adalah teman sepermainan. Anak pelaku waktu itu pulang mengadu ke orang tuanya karena mengaku didorong.
"Padahal itukan cuma masalah anak anak. Pertengkaran antara anak anak itukan hal biasa. Ini dia malah ikut campur dan menganiaya anak saya. Itukan keterlaluan," ucapnya
Ia menduga pukulan itu cukup keras. Karena meninggalkan luka serius di bawah mata anaknya.
Bahkan, kata warga setempat yang melihat kejadian itu, pelaku nyaris menonjok kembali korban andai tak segera dilerai oleh seorang warga.
"Beruntung pas kejadian ada lelaki yang langsung membawa pergi dan membonceng anakku ke rumah. Seandainya tidak, mungkin sudah dipukuli berulang ulang. Karena dia emosi sekali katanya," jelasnya.
Ipda Muhlis mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya menunggu hasil visum dari pihak RSUD Lamaddukelleng Sengkang.
BERITA TERKAIT
-
Kampanyekan 'Kicau Mania', Satlantas Polres Wajo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga