TORUT, PEDOMANMEDIA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara Alexander Tappang mengatakan, Toraja Utara berada dalam zona merah rawan bencana dan perlu adanya mitigasi.
“Karena kita sudah termasuk zona merah rawan bencana, sebenarnya perlu adanya mitigasi, karena konsepnya sekarang berubah dari pasca bencana menjadi pencegahan,” katanya, Senin (2/3/2020).
Alexander juga mengatakan, selain mitigasi perlu juga penanganan seperti sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
“Khususnya pencegahan, sebenarnya ada Perda untuk penanggulangan bencana itu paling banyak 1 persen ada di Perda. Cuma selama ini belum terealisasi karena tahun ini ada Pilkada yang menyedot anggaran, paling tidak sosialisasi, pelatihan di desa-desa untuk tahu bencana dan masyarakat tahu untuk tidak membangun di daerah rawan longsor,” jelasnya.
Selain itu, pihak BPBD Torut juga mengadakan MoU dengan SD dan SMP untuk sosialisasi penanganan bencana. Alexander pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya bencana.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya bencana longsor dan kita akan segera memasang papan himbauan di daerah rawan longsor,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Lanjutkan Penanganan Titik Longsor di Lembang Salu Sarre, BPBD Torut Suntik Rp1,8 M
-
BPBD Wajo - BMKG Makassar Teken MoU: Siap Perkuat Mitigasi Bencana
-
Bahayakan Pengguna Jalan, BPBD Torut Tebang Pohon di Poros Rantepao-Palopo
-
Dari Lokakarya BPBD Toraja Utara: Semua Kecamatan Rawan Longsor, Perkuat Mitigasi
-
Danny Ingatkan Potensi Bencana Hingga Maret: Mitigasi Harus Dimulai Sekarang