TORUT, PEDOMANMEDIA – Pemkab Torut melalui Dinas Perdagangan akan segera memberikan bantuan rangsangan modal kepada pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Torut. Datanya telah diserahkan ke BPBD.
Kepala Dinas Perdagangan Atto Matandung menjelaskan bahwa dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pihaknya telah bekerjasama dengan OPD se-Torut dalam menjaga perbatasan Kabupaten Torut.
“Kita telah bersama dengan semua OPD untuk membantu turun di lapangan menjaga perbatasan yaitu Kaleakan dan Pa’besanan,” katanya, Sabtu (19/9/2020).
Atto menjelaskan bahwa bersama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian telah mendata pemilik UMKM untuk membangkitkan modal usahanya.
“Pendataan kita kemarin di semua pelosok-pelosok termasuk di pasar-pasar kurang lebih 900 orang,” ungkapnya.
“Untuk kios Rp900 ribu per orang dan penjual ikan atau sayur di pasar Rp650 ribu. kalau yang menjual di lokasi objek wisata itu ditangani oleh pihak Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran baik kepada pasar tradisional maupun modern untuk menyiapkan tempat cuci tangan bagi pelanggan.
“Kita berharap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan kita telah sampaikan sebanyak dua kali melalui surat edaran kepada pengelola pasar untuk menyiapkan tempat cuci tangan supaya masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Lanjutkan Penanganan Titik Longsor di Lembang Salu Sarre, BPBD Torut Suntik Rp1,8 M
-
Bahayakan Pengguna Jalan, BPBD Torut Tebang Pohon di Poros Rantepao-Palopo
-
Dari Lokakarya BPBD Toraja Utara: Semua Kecamatan Rawan Longsor, Perkuat Mitigasi
-
Sejumlah Titik Longsor di Torut Belum Tertangani, BPBD Harap Back Up dari Pemprov
-
Lagi, Tim BPBD Torut Evakuasi Material Longsor di Poros Nanggala