JK Targetkan Pembangkit Listrik Malea Tator Kelar Tahun ini
JK menargetkan proyek pembangkit listrik berkapasitas 3x75 megawatt ini akan selesai tahun ini.
TATOR, PEDOMANMEDIA – HM Jusuf Kalla mengunjungi PT Malea Tana Toraja, Selasa (21/2/2023). Kunjungan mantan Wakil Presiden RI ini untuk melihat progres pembangunan unit pembangkit listrik yang sedang dalam proses penyelesaian.
JK mengungkapkan, hadirnya pembangkit listrik di Tana Toraja ini menunjukkan kesiapan Sulsel dalam mengonversi energi fosil ke energi baru terbarukan. Di Indonesia, kata JK, Sulsel termasuk yang paling cepat.
“Saat ini di Indonesia sedang beralih dari pembangkit listrik energi fosil ke energi baru terbarukan dan kita yang paling maju di Sulawesi” ucap JK.
JK menargetkan proyek pembangkit listrik berkapasitas 3x75 megawatt ini akan selesai tahun ini. Ia mengatakan progres pembangunan lebih cepat dari target.
Saat ditanya salah satu ancaman PT Malea sekarang ini adalah masalah Sungai Sa'dan yang berpotensi mengalami kerusakan, Jusuf Kalla mengatakan bahwa PT Malea akan melakukan penghijauan. Proses ke arah sana sedang dimulai. Ia yakin ancaman kerusakan itu tidak akan terjadi.
“Kita sudah bicara dengan Pak Bupati, kita akan lakukan program penghijauan, nanti pemerintah (Bupati) buat programnya lalu kita akan eksekusi secara bersama-sama,” terang JK.
JK mengatakan targetnya sederhana, air bisa lebih jernih. Kalau bisa air sungai Sa’dan bisa langsung diminum seperti dahuu kala dan target itu bisa terwujud dalam 5 tahun.
Menanggapi perkataan Jusuf Kalla, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mengaku akan segera menindaklanjuti dengan membuat perencanaan penghijauan dan penyelamatan Sungai Sa'dan. Ia mengatakan, akan melibatkan seluruh otoritas kehutanan.
“Memang ini menjadi salah satu sorotan terkait kualitas dan ketersediaan air sehingga kita akan segera tindaklanjuti komitmen dari PT Malea untuk hal itu. Di samping itu kontribusi PT Malea dalam rangka peningkatan ekonomi tetap kita harapkan,” ujar Theofilus.
Penulis : Nober Salamba
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
