Minggu, 19 Februari 2023 09:52

TOP SEPEKAN: Proyek 'Asal-asalan' Jalan Bittuang Tator, dan Ayah di Lutra Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Jalan poros Bittuang Tator yang amblas.
Jalan poros Bittuang Tator yang amblas.

Kepala Dinas PUPR Tator Jakob Tipa mengaku telah menerima laporan kerusakan jalan di Bittuang. Jakob berjanji akan menindaklanjuti laporan itu.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Proyek jalan poros Bittuang-Bolokan, Kabupaten Tana Toraja kembali menuai sorotan gara-gara amblas sebelum diresmikan. Proyek ini dituding dikerja asal-asalan.

Kabar ini menempati rating teratas TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA, pekan ini. Lalu disusul kabar soal seorang pria di Luwu Utara yang memperkosa anak tirinya hingga hamil.

Kami mengulasnya kembali dalam TOP SEPEKAN.

Baca Juga

Proyek jalan Bittuang bernilai Rp7,2 miliar. Proyek iini disorot lantaran amblas sebelum pengerjaan rampung.

Kerusakan terjadi pada bagian pondasi. Kerusakan telah dilaporkan warga setempat kepada Dinas PUPR Tana Toraja.

"Memang pondasinya ketinggian di atas 2 meter lebih. Dan tidak ada tulangnya. Sehingga mudah retak dan roboh. Saya bersama warga sudah memeriksa kondisi di lapangan," ujar Jurgen Sampealang, toko pemuda Kecamatan Bittuang, Senin (13/02/2023/).

Menurut Jurgen, terlihat pondasi sangat rapuh. Itu karena campuran material tidak sesuai spesifikasi.

Apalagi kata dia, kontur tanah di Bittuang sedikit labil. Sehingga dibutuhkan pondasi yang lebih kokoh

"Campurannya memang tidak sesuai spek. Memang mengkhawatirkan. Tidak sesuai degan campuran semestinya. Saya juga perhatikan pengaspalan ke dalam itu asal-asalan. Tipis juga," ujar Jurgen.

Jurgen mengatakan, kemungkinan proyek ini kurang pengawasan. Padahal, sebagai jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan, jalan poros Bittuang harusnya dikerjakan lebih baik.

Sementara itu warga lain, Anis meminta aparat penegak hukum memeriksa proyek tersebut karena diduga kuat terjadi banyak ketimpangan.

"Kita mendesak aparat penegak hukum agar mereka memeriksa proyek ini karena belum dinikmati masyarakat sudah rusak. Kami menduga pekerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang ada," ungkap Anis.

Tak hanya itu Anis juga mendesak anggota DPRD Tator segera meninjau lokasi proyek dan rekomendasikan sanksi kepada kontraktor. Anis mengatakan, selama ini terkesan ada pembiaran terhadap proyek-proyek publik.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Tator Jakob Tipa mengaku telah menerima laporan kerusakan jalan di Bittuang. Jakob berjanji akan menindaklanjuti laporan itu.

"Tetap kita atensi PPK dan kontraktornya untuk percepatan, dan perlu saya sampaikan bahwa sementara berjalan denda. Ini menjadi perhatiannya Dinas PUTR, tabe," bebernya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (13/04/2023/) .

Dua Kali Korban Diperkosa

Seorang pria di Kabupaten Luwu Utara diringkus setelah dilaporkan memperkosa anak tirinya. Pria berinisial AN (41) itu dua kali memperkosa korban hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy menuturkan, korban berinisial AI berusia 14 tahun. Saat ini korban hamil 6 bulan.

"Korban dua kali diperkosa oleh ayah tirinya lantaran sang istri atau ibu kandung korban sudah tua. Akibatnya sang ayah tiri menyalurkan hasrat bejat itu ke korban hingga hamil 6 bulan," terang Joddy, Rabu (15/2/2023).

AN sendiri saat ini telah diamankan. Joddy menjelaskan, kasus pemerkosaan itu mulai terungkap saat korban AI terlihat buncit. Saat itu, korban menghadiri pesta pernikahan keluarganya.

Berangkat dari situ, korban pun akhirnya mengaku jika dirinya telah mengandung 6 bulan hasil perbuatan bejat ayah tirinya. AI mengaku dua kali digagahi AN.

"Jadi kasusnga terungkap saat ada pesta di keluarganya. Disitu, korban ini diliat aneh karena perutnya diliat membesar. Akhirnya ibu korban ini interogasi. Korban pun mengakui kalau sudah 6 bulan hamil atas perbuatan ayah tirinya," ungkapnya.

Dari pengakuan itu, ibu korban pun akhirnya melapor ke polisi. Jajaran Polres Luwu Utara yang menerima laporan itu langsung menangkap pelaku AN saat akan melakukan perjalanan di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa 7 Februari lalu.

"Begitu laporan diterima, pelaku langsung diamankan Selasa lalu di Desa Sassa," katanya.

Kepada polisi, pelaku AN mengakui perbuatannya. AN menyebut jika dirinya sudah memperkosa anak tirinya itu sebanyak 2 kali.

Ia mengaku terpaksa melampiaskan hasratnya kepada AI karena istrinya sudah tua dan tak bisa lagi melayaninya.

"Aksi tak senonoh itu dilakukan karena melihat istrinya sudah tua jadi dia lampiaskan ke anaknya," terang Joddy.

Saat ini, pelaku AN telah jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Luwu Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Proyek Jalan Tator
Berikan Komentar Anda