Jumat, 03 Februari 2023 09:06

Bawaslu Bone: Penentuan Kelulusan PKD Harus Bebas dari Intervensi

Hj Jumria
Hj Jumria

Kelulusan PKD ditentukan oleh Panwascam berdasarkan hasil wawancara. Ini adalah kewenangan sepenuhnya Panwascam .

BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menegaskan tidak ada intervensi pihak manapun dalam penentuan kelulusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD).

"Iya tidak (tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Termasuk Bawaslu Kabupaten)," jawab Ketua Bawaslu Bone Hj Jumria dikonfirmasi PEDOMANMEDIA via WhatsApp, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut, Hj Jumria mengatakan, perekrutan dan penentuan PKD tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena yang mewawancara langsung calon PKD adalah komisioner Panwascam. Begitupun yang menetapkan pleno komisioner Panwascam.

Baca Juga

Hal senada disampaikan Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Bone, Hj Ernida Mahmud dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Bone, Alwi. Mereka mengatakan, penentuan kelulusan PKD ditentukan oleh Panwascam berdasarkan hasil wawancara. Penentuan kelulusan PPKD adalah kewenangan sepenuhnya Panwascam .

Begitupun yang disampaikan Ketua Panwascam Ulaweng Ahwal Ahmad. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan intervensi. Kata dia, penentuan kelulusan berdasarkan pleno.

"Yang pasti penentuan penetapan PKD tergantung dari pleno yang dilakukan oleh Panwascam," ungkapnya.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
#Bawaslu Bone
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer