MAKASSAR - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker III Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Sulsel. PPK memungkinkan dijemput paksa menyidik.
Kabar ini menjadi yang terpopuler dalam TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA, pekan ini. Lalu ada kabar soal perampokan yang dialami seorang mahasiswi.
Kami mengulasnya kembali.
PPK BBPJN sedianya akan diperiksa penyidik Polda Sulsel terkait dugaan ketimpangan pada proyek jalan dan jembatan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Polda menerima laporan beberapa waktu lalu. Laporan yang dilayangkan menyangkut proyek yang dinilai bermasalah pada spesifikasi dan volume pekerjaan. Sumber di internal Polda Sulsel membenarkan, penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada PPK.
"Sudah dua kali panggilan dilayangkan. Tapi sampai sekarang belum direspons," ujar sumber di Polda Sulsel, Ahad (21/1/2023).
Ia menyebutkan belum banyak yang bisa dirinci dari laporan ini. Penyelidikan baru dimulai.
"Ada beberapa poin yang dilaporkan bermasalah. Di antaranya pekerjaan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi. Termasuk ada beberapa bibir jalan yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan," katanya.
Tak hanya itu, disebutkan, material yang digunakan tak memenuhi standar. Ada juga bahan pabrikasi yang dipasang bervariasi menyalahi ketentuan RAB.
"Kita akan melihat kondisi di lapangan dengan laporan yang ada. Kita akan teliti mana yang berkesesuaian. Karenanya penting untuk mengambil keterangan dari PPK agar kita bisa mendapat rincian lebih teknis," paparnya.
Proyek jalan dan jembatan Jalan Perintis Kemerdekaan menelan anggaran Rp16 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan oleh PT Karya Mega Uleng.
Proyek mulai digulir awal 2022. Pengerjaan meliputi jembatan Tello. Lalu ruas jalan Perintis Kemerdekaan hingga simpang lima bandara. Saat ini pengerjaan telah sampai ke Kilometer 12.
Dalam laporan yang ada, proyek ini juga mencakup pengerjaan drainase sepanjang Perintis. Namun kondisi di lapangan disebut berbeda. Tidak ada pengerjaan secara spesifik.
Hanya ada beberapa titik yang ditempel. Drainase juga dilaporkan tidak seluruhnya menggunakan penutup. Kecuali hanya beberapa titik.
Juga tidak ada pengerjaan jembatan. Baik jembatan Tello maupun pada jembatan Daya. Sementara pelaksana proyek telah melaporkan proyek ini kelar.
Laksus Desak Jemput Paksa PPK
Menanggapi hal ini, Direktur Laksus Muhammad Ansar meminta Polda Sulsel menjemput paksa PPK Satker III BBPJN Sulsel. Menurutnya, pemanggilan secara patut telah dilakukan. Jika tak kooperatif, maka penyidik berwenang menjemput paksa.
"Bisa dilakukan penjemputan paksa. Sebab sudah ada dua kali panggilan secara patut," tandasnya.
Menurut Ansar, penting untuk melakukan klarifikasi terhadap PPK. Mengingat kata dia, sudah ada laporan awal soal dugaan penyimpangan dalam proyek.
"Artinya penyidik tinggal melakukan peninjauan lokasi untuk menyesuaikan laporan yang diterima," katanya
Ansar mengatakan, tak hanya PPK, semua pihak yang terlibat dalam proyek harus diperiksa.
Emas-Uang Jutaan Rupiah Digondol Pelaku
Dua perampok bersenjata membobol sebuah rumah di Jalan Athirah, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis dini hari (26/1/2023). Pelaku berhasil menggondol perhiasan emas dan uang tunai jutaan rupiah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan, pelaku beraksi dengan cara menodong korban dengan senjata tajam. Korbannya seorang mahasiswi.
"Kalau peristiwa pencurian dan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Athirah yang dihuni seorang mahasiswi bernama Amalia Putri (23). Itu untuk sementara masih dikatakan tindak pencurian dan pemberatan (curat), sebab polisi saat menerima informasi adanya peristiwa tersebut langsung turun di lokasi kejadian perkara sehingga masih dalam penyelidikan," tukas Kompol Lando, Kamis (26/1)
Kompol Lando menuturkan, petugas kepolisian Polsek Panakkukang telah mengambil keterangan korban. Korban menuturkan, saat itu ia di lantai dua rumahnya. Tidak lama kemudian korban mendengar suara gaduh.
"Korban lantas bergegas masuk kamar. Dan tiba-tiba pelaku berjumlah dua orang menyusul sembari langsung mengancam korban dengan sebilah pisau dan obeng. Pelaku meminta korban menunjukkan barang berharganya," beber Kompol Lando.
Di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah. Ia dengan terpaksa menunjukkan tempat penyimpanan emas dan uang tunai miliknya
"Barang berharga korban kemudian dijarah pelaku. Yang berhasil diambil itu berupa uang tunai Rp2 juta, cincin 2 gram, laptop dan benda berharga lainnya.
Kerugian belum bisa ditaksir, sebab korban masih dimintai," terang Kompol Lando.
Dugaan sementara kemungkinan korban dibuntuti oleh pelaku. Dan pelaku masuk ke rumah korban setelah mencungkil pintu rumah menggunakan obeng.
Petugas kepolisian sementara masih mengumpulkan barang bukti di TKP. Polisi telah mengambil bukti berupa rekaman CCTV.
BERITA TERKAIT
-
Lusa, Laksus Laporkan Dugaan Mark-up Pengadaan Internet Pemkab Tator ke Polda Sulsel
-
TOP SEPEKAN: 9 Kapolda Diganti; Tambang Ilegal Beroperasi Lagi di Ba’lele Torut
-
Telan Rp6 M, Laksus Minta Polda Sulsel Usut Dugaan Mark-up Pengadaan Internet di Pemkab Tator
-
PLN UIP Sulawesi-Polda Sulsel Siap Kolaborasi Dukung Proyek Strategis Nasional
-
TOP SEPEKAN: Kejati Sulsel Telisik Dugaan Bagi-bagi Duit di Kasus Bibit Nanas; 2 Wanita Makassar Diburu Kasus Narkoba