LUTRA, PEDOMANMEDIA - Bupati Indah Putri Indriani memimpin pemusnahan 10.741 produk expired (kedaluwarsa), Sabtu (31/12/2022) di halaman rumah jabatan bupati. Puluhan ribu barang kedaluwarsa ini terdiri atas makanan, minuman, bumbu kue dan bumbu makanan.
“Produk-produk ini merupakan hasil sidak atau operasi teman-teman DP2KUKM di pasar-pasar, toko-toko modern, termasuk toko-toko kelontong,” kata Indah.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin yang bertujuan untuk memastikan produk yang diperjualbelikan adalah produk yang layak konsumsi.
“Kita harap dengan melakukan pemeriksaan rutin, kita bisa memastikan produk yang dijual adalah produk yang sehat, kondisinya baik dan belum kadaluarsa atau expired date,” jelas dia.
Indah menambahkan, kegiatan ini perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa barang-barang yang mereka beli adalah barang-barang yang layak dikonsumsi. Ia juga mengingatkan seluruh pedagang agar senantiasa memperhatikan masa kedaluwarsa dari dagangan yang dijualnya.
“Ini sekaligus imbauan kepada seluruh pedagang, baik itu distributor maupun pedagang eceran, agar memperhatikan barang-barang yang dijualnya,” ujarnya mengingatkan.
Dikatakannya pula semua produk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa agar disingkirkan dan diganti denga produk yang baru melalui distributor.
“Jika sudah mulai dekat masa kedaluwarsanya, segera disingkirkan atau bisa dikembalikan ke distributor untuk digantikan dengan produk yang baru,” lagi Indah mengingatkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Luwu Utara Basir; unsur forkompinda, perwakilan dari Polres Luwu Utara serta para kepala perangkat daerah.
BERITA TERKAIT
-
Telan Miliaran, Proyek Atap Tribun Lapangan Bakti Torut Ambruk Sebelum Diresmikan
-
Andi Rahim Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Ramadan dan Nyepi di Lutra
-
Bupati Lutra Andi Rahim Buka Puasa Bersama Alumni Teknik Unhas Angkatan 96
-
Luwu Utara On Fire: Investasi Tumbuh 11,51%, Ekonomi Melenggang
-
Pemda Lutra Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Diimbau Dibayar Lebih Awal