JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, peluang Partai Ummat untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sangat terbuka. Hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi memberi gambaran ke arah sana.
"Sangat mungkin (klaim lolos), karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota ya kan. Habis itu di tingkat provinsi, sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa, karena rekap sebelum nasional kan rekap di kabupaten/kota dan provinsi," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip detikcom, Kamis (29/12/2022).
Hasyim kemudian menyinggung soal narasi pertemuannya dengan Partai Ummat, untuk memberitahukan bahwa tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Menurutnya, hasil tersebut sudah dapat diketahui melalui verifikasi faktual di tingkat provinsi.
Sama dengan waktu yang lalu kalau ada yang menarasikan KPU 4 mata dengan Ketua Umum Partai Ummat lalu, sudah menyampaikan informasi bahwa Partai Ummat tidak memenuhi syarat sebelum penetapan, kan sudah ada rekapitulasi tingkat provinsi, semua orang tahu partai-partai memenuhi syarat dimana, tidak memenuhi syarat di mana," ujarnya.
Oleh karena itu, Hasyim mengatakan tanpa diberitahu oleh KPU, seharusnya Partai Ummat telah mengetahui jika tidak memenuhi syarat pada hasil verifikasi faktual. Sehingga, saat ini jika Partai Ummat mengklaim lolos menjadi peserta pemilu, Hasyim menuturkan itu hal yang wajar.
"Kalau untuk partai yang baik, pengurusnya kerja pasti punya data tidak memenuhi syarat di mana. Kalau sudah ketahuan tidak memenuhi syarat di dua tempat itu, kan mereka sudah tahu duluan tanpa harus dikasih tahu Ketua KPU," ujarnya.
"Sama dengan sekarang ini, kalau tanya mengklaim begini ya boleh saya mengklaim, ya memang sudah tahu hasil pleno hasil verfak di tingkat kota dan provinsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Waketum Partai Ummat Buni Yani yakin partainya lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Klaim Partai Ummat berdasarkan verifikasi faktual ulang yang telah dilakukan di KPU NTT dan Sulawesi Utara.
"Insyaallah Partai Ummat sangat optimis lolos. Hasil rapat pleno KPU NTT dan Sulut Partai Ummat dinyatakan MS (memenuhi syarat). Jadi de facto Partai Ummat sudah lolos," kata Buni Yani kepada wartawan, Kamis (29/12).
Buni Yani menyebut partainya hanya tinggal menunggu pengumuman resmi KPU, Jumat (30/12). Buni mengklaim verifikasi faktual Partai Ummat sempat menghadapi gangguan, tetapi hal itu bisa diselesaikan.
"Alhamdulillah (lancar verifikasi faktual). Di awal sedikit ada gangguan, tetapi setelah kita ekspos ke media akhirnya mereda," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Coblos Ulang di 8 Daerah Rampung, KPU Harap tak Ada Lagi Gugatan
-
Logistik Diklaim Aman, KPU Antisipasi Kerawanan di Hari Pencoblosan
-
Rekapitulasi DPS Pilkada, Bawaslu Bone: Sampaikan Data Akurat
-
Rakor Penetapan DPS KPU, Bawaslu Enrekang Pastikan Integritas Data Pemilih
-
Anggaran Pemilu Tahap Dua KPU-Bawaslu Tiga Kabupaten Belum Cair, DAU Sulsel Terancam Dipotong