Jumat, 23 Desember 2022 08:09

HIV/AIDS Sulsel Melonjak 16.428 Kasus, Makassar-Palopo Terbanyak

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Kasus HIV sudah tersebar di 24 kabupaten/kota dengan 10 urutan terbesar di Makassar, Palopo, Jeneponto, Parepare, Bone, Wajo, Sidrap, Gowa, Bulukumba dan Sinjai.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah mencatat, hingga November 2022 jumlah populasi penderita HIV di Sulawesi Selatan mencapai 16.428 kasus. Kota Makassar dan Palopo mendominasi.

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulawesi Selatan Rosmini Pandin mengatakan, jumlah penemuan dan pengobatan ODHA (orang dengan HIV/AIDS) Sulsel berada di urutan ke-7 secara nasional. Ia menyebutkan, data penemuan kasus HIV kumulatif sejak tahun 2005 sampai bulan November 2022 yakni 16.428 kasus dan HIV positif 5.940 kasus AIDS.

“Untuk data kasus HIV/AIDS berdasarkan data nasional di tahun 2021, jumlah penemuan dan pengobatan orang dengan HIV AIDS kita ada di urutan ke 7 nasional. Rangking kita cukup tinggi, mudah-mudahan ke depan kita dapat memperbaikinya,” ungkap Rosmini pada pertemuan dengan media yang digelar oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Sulsel di Upnormal Coffee, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (22/12).

Baca Juga

Berdasarkan golongan umur, kasus HIV Positif dan AIDS rentang usia di bawah 15 tahun 3%, usia 15-24 tahun 24%, usia 25-49 tahun 69%, usia di atas 50 tahun 4%. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, kasus pada laki-laki sebanyak 76%, dan pada perempuan 24%.

Jika dilihat dari faktor risiko, kasus HIV positif dan AIDS paling banyak ditemukan pada lelaki sebanyak 30%. Selanjutnya pada pasien TB 12%, Pasangan Risti 9,5%, Waria 4%, Ibu hamil 3,2%, Wanita penjaja seks 3%, dan penyebab lain-lain (kandisiasis, hepatitis, IMS, dll) sebanyak 29,5%.

Menurut data yang dikeluarkan oleh KPAP Sulsel, kasus HIV sudah tersebar di 24 kabupaten/kota dengan 10 urutan terbesar di Makassar, Palopo, Jeneponto, Parepare, Bone, Wajo, Sidrap, Gowa, Bulukumba dan Sinjai.

Untuk meningkatkan jumlah penemuan dan pengobatan ODHA di provinsi Sulsel, terdapat beberapa kebijakan nasional dan provinsi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan KPAP Sulsel. Mulai dari perluasan layanan Pengobatan ARV sampai ke level Puskesmas termasuk Faskes swasta, Klinik dan Praktek swasta dengan Target 75% faskes di kabupaten mampu pengobatan. Selain itu, memastikan semua faskes melakukan pencatatan dan pelaporan rutin setiap bulan melalui SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS).

Selain itu juga dilakukan upaya meningkatkan pelibatan lintas sektor dan lintas program, koordinasi dan kerjasama dengan LSM pendamping atau kader kesehatan di kabupaten/kota dalam rangka penelusuran ODHA yang lost follow up untuk kembali berobat dan melakukan validasi data tiap bulan di tingkat kabupaten/kota.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus HIV/AIDS #Pemprov Sulsel
Berikan Komentar Anda