Jumat, 04 November 2022 22:30

Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Takalar Rakor Persiapan Tahapan Seleksi Tambahan

Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Takalar Rakor Persiapan Tahapan Seleksi Tambahan

Tahapan pemilihan kepala desa tahun 2022, kini memasuki agenda pelaksanaan seleksi tambahan

TAKALAR, PEDOMANMEDIA - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Takalar, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) membahas persiapan tahapan seleksi tambahan, Jumat, 4 November 2022.

Tahapan pemilihan kepala desa tahun 2022, kini memasuki agenda pelaksanaan seleksi tambahan bagi desa yang memiliki pendaftar lebih dari lima calon. Rapat koordinasi dihadiri Kajari Takalar, Kapolres Takalar, Pasi Ops Dandim 1426, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Sosial PMD Takalar dan para ketua panitia sub kecamatan dan panitia desa.

Rakor sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tahapan sebelumnya yakni pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon yang dilaksanakan di 37 desa serta membicarakan kesiapan seluruh panitia dalam menghadapi kegiatan seleksi tambahan yang akan dilaksanakan pada 7 November 2022. Seleksi tambahan nanti, dilakukan di SMPN 2 Takalar dan akan diikuti 147 bakal calon yang tersebar di 19 Desa.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin, SH , MH meminta konsistensi semua panitia dalam menjalankan pilkades sesuai dengan ketentuan peraturan bupati sebagai dasar utama pelaksanaan pilkades serentak. Salahuddin pun menjamin kesiapan Jaksa Milik Negara di Kejaksaan Negeri Takalar, untuk menjadi Pendamping Hukum bagi seluruh panitia jika ada sengketa Pilkades.

Di tempat yang sama, Kapolres Takalar menyampaikan kesiapan personilnya dalam melakukan pengamanan ke setiap desa dan setiap TPS pada saat hari H Pelaksanaan pemungutan suara. Pihak Kodim 1426 juga menyampaikan kesiapannya memberikan bantuan pasukan keamanan di PAM TPS, untuk menjamin pelaksanaan pilkades 2022 berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintahan, Syamsu Rijal menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia tingkat desa karena bisa melalui berbagai tahapan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. Dia berharap, panitia Pilkades menjadi corong komunikasi yang baik kepada masyarak terkait ketentuan ketentuan hukum yang berlaku pada pelaksanaan pilkades bukan justru sebaliknya menjadi bahagian pendukung dari salah satu calon yang akan berkompetisi.

Sementara itu, Ketua Panitia Kabupaten dr. Nilal Fauziah meminta kepada seluruh panitia agar segera menindaklanjuti segala bentuk aduan masyarakat sebelum penetapan calon dilakukan. Terkhusus hasil seleksi tambahan nantinya jika ada yang keberatan, agar menyampaikan gugatannya kepada panitia melalui loket aduan yang akan kami buka di sekretariat kabupaten, mulai dari pengumuman hasil sampai penetapan calon.

 

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Takalar
Berikan Komentar Anda