TORUT, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor L Palimbong menyentil kepolisian terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Torut. Victor menyebut ini PR berat yang tak pernah tuntas.
"Jadi ini sangat disayangkan kenapa ada yang beroperasi padahal mereka belum punya izin. Ini jadi PR buat Polres Torut. Sekarang apakah mereka mau tindak atau bagaimana," kata Frederik Victor Palimbong, Senin (05/12/2022/).
Frederik mengemukakan, menurut data yang ia terima, di Toraja Utara baru dua perusahaan penambang yang mengantongi izin. Yakni tambang galian C di Lolok Batu dan di Tikala.
"Baru dua yang punya izin di sini di Lokok Batu sama di Tikala. Namun di Tikala mereka baru punya izin IUP, " terang Frederik.
Ia menambahkan, publik menanti sikap dari kepolisian. Sebab aktivitas tambang ilegal ini sudah sangat meresahkan.
Namun Frederik yakin kepolisian sudah punya orientasi ke sana. Menurutnya, suatu saat tambang-tambang ilegal itu akan ditertibkan.
"Saya yakin pak kapolres pasti tertibkan apalagi beliau kan orangnya terbuka. Dan ini sangat kita tidak setuju kalau ada yang beroperasi sementara mereka belum punya izin. Tapi sekali lagi itu semua ranahnya polisi," beber Frederik.
BERITA TERKAIT
-
Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Mahasiswa di Toraja Utara
-
Judi Sabung Ayam Marak Lagi, Kapolres Toraja Utara: Cegah dan Tindak Tegas
-
Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara
-
Polisi Pantau 6 SPBU di Toraja Utara: Kendaraan tak Punya Barcode Ditolak Isi BBM
-
Krisis Air Bersih, Bhayangkari Toraja Utara Bangun Sumur Bor di Kesu’