TORUT, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor L Palimbong menyentil kepolisian terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Torut. Victor menyebut ini PR berat yang tak pernah tuntas.
"Jadi ini sangat disayangkan kenapa ada yang beroperasi padahal mereka belum punya izin. Ini jadi PR buat Polres Torut. Sekarang apakah mereka mau tindak atau bagaimana," kata Frederik Victor Palimbong, Senin (05/12/2022/).
Frederik mengemukakan, menurut data yang ia terima, di Toraja Utara baru dua perusahaan penambang yang mengantongi izin. Yakni tambang galian C di Lolok Batu dan di Tikala.
"Baru dua yang punya izin di sini di Lokok Batu sama di Tikala. Namun di Tikala mereka baru punya izin IUP, " terang Frederik.
Ia menambahkan, publik menanti sikap dari kepolisian. Sebab aktivitas tambang ilegal ini sudah sangat meresahkan.
Namun Frederik yakin kepolisian sudah punya orientasi ke sana. Menurutnya, suatu saat tambang-tambang ilegal itu akan ditertibkan.
"Saya yakin pak kapolres pasti tertibkan apalagi beliau kan orangnya terbuka. Dan ini sangat kita tidak setuju kalau ada yang beroperasi sementara mereka belum punya izin. Tapi sekali lagi itu semua ranahnya polisi," beber Frederik.
BERITA TERKAIT
-
Tim Audit Itwasda Polda Sulsel Sambangi Polres Toraja Utara
-
Iptu Muh Nasrun Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Toraja Utara
-
Kapolres Toraja Utara Pastikan Tindak Tegas Anggota Terlibat Pengeroyokan di Valerie Cafe
-
Gelar Rikmin Calon Anggota Polri, Polres Torut Jamin Transparan-Gratis
-
Kasus Mandek, Barang Bukti Dana PPPK Rp377 Juta di Polres Torut Tertahan 1,5 Tahun