Partisipasi Pemilih di Bulukumba Ditarget di Atas 70%
Partisipasi pemilih di Pilkada Bulukumba ini yakni 77,5 persen. Kalau partisipasi pada Pemilu 2019, yaitu 72,78 persen. Target partisipasi ini sangat realistis
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 sebesar 77,5 Persen. Target tersebut dianggap sangat realistis, apalagi jika mengacu pada partisipasi Pemilu 2019 lalu.
"Target kita, partisipasi pemilih di Pilkada ini yakni 77,5 persen. Kalau partisipasi pada Pemilu 2019, yaitu 72,78 persen. Target partisipasi ini sangat realistis," kata Komisioner KPU Bulukumba Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Awaluddin, Selasa (8/12/2020).
Awaluddin menjelaskan, meski pandemi covid-19, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, KPU telah memassifkan sosialisasi, yang dilakukan di media cetak, elektronik maupun online. Selain itu kata dia, sosialasi juga dilakukan melalui pertemuan-pertemuan secara langsung.
"Di masa pandemi ini, masyarakat tetap diupayakan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin tingkat daerah, dalam hal ini bupati dan wakil bupati," katanya.
"Kita berharap masyarakat tidak golput.
Sebab bupati terpilih nanti itu legitimasi dari masyarakat," jelas Awaluddin menambahkan.
Ia membeberkan, upaya mencapai target partisipasi pemilih tersebut, juga melalui Relawan Demokrasi berjumlah 55 orang dari 11 segmen.
"Ada relawan demokrasi, dari segmen disabilitas, kebutuhan khusus, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih marginal, segmen keagamaan, segmen keluarga, segmen warganet, segmen demokrasi dan basis komunitas," ujarnya.
Menurut Awaluddin, dari pandangan penyelenggara, golput itu bukan pilihan. Sebab itu, sebagai warga negara yang baik, mestinya menggunakan hak pilihnya dengan baik karena negara ini sudah meletakkan kedaulatan ada di tangan rakyat.
"Dan rakyat berdaulat itu harus menggunakan kedaulatannya, seperti memilih pemimpin," katanya optimis.
Di masa pandemi ini, lanjutnya, menyalurkan hak pilih sebanarnya tidak ribet, tapi syaratnya harus mematuhi protokol kesehatan.
"Termasuk tidak boleh berkerumun di TPS. Sebelum masuk TPS harus cuci tangan dulu, pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan sarung tangan plastik dan menggunakan masker. Kalau proses lain sama dengan pemilu sebelumnya," katanya.
Awaluddin menerangkan, dalam undangan pemilih memang ada dicantumkan waktu supaya tidak terjadi kerumunan di TPS. "Misalnya pemilih sekian datang di jam sekian sampai jam sekian," jelasnya.
"Kalaupun lewat, tidak ada masalah. Sepanjang ada di tempat sebelum pemungutan suara ditutup. Kecuali datang setelah pemungutan suara ditutup, ya tentu tidak bisa lagi menggunakan hak pilihnya," katanya.
"Untuk penyaluran hak suara, yaitu pada pukul 07.00 hingga 13.00 Wita. Sementara yang tidak terdaftar di DPT tapi menggunakan KTP elektronik, itu dilayani mulai pukul 12.00 sampai 13.00 Wita," tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
