Selasa, 08 Desember 2020 12:30

Kota Rantepao Kembali Disemprot Disinfektan

Penyemprotan Disinfektan di Kota Rantepao.
Penyemprotan Disinfektan di Kota Rantepao.

Riantho menjelaskan, sesuai penekanan Bupati Torut Kalatiku Paembonan, semua langkah-langkah harus ditempuh dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, sehingga ada kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemda Torut melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 kembali massifkan sosialisasi 3M dan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di sepanjang jalur dua poros Rantepao, Pasar Bolu dan Tallunglipu, Selasa (8/11/2020) menggunakan kendaraan Damkar.

Plt Kasatpol PP Torut Riantho Yusuf S mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil rapat Pemkab Torut bersama GTPP Covid-19. Dimana, diputuskan perlu dilakukan kembali imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan di jalan-jalan poros dan fasilitas umum yang ada di Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Tallunglipu.

Kata dia, kegiatan sosialisasi dan penyemprotan ini akan intensif  dilakukan sampai tidak ada lagi peningkatan bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Torut.

Baca Juga

“Diimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan, sebab Torut kasus terdampak Covid-19 sudah ada  79 orang. Dari jumlah 5 orang meninggal, 18 orang diisolasi, 8 orang dirawat dan 48 orang sembuh. Kita bersyukur  angka kesembuhan di Torut cukup signifikan, meski demikian  tetapi kita waspada dan tak boleh lengah,” imbuhnya.

Riantho menjelaskan, sesuai penekanan Bupati Torut Kalatiku Paembonan, semua langkah-langkah harus ditempuh dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, sehingga ada kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.

Salah satu yang dilakukan sosialisasi atau himbauan agar masyarakat sadar dan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Kami dari Satpol PP dan Damkar Torut menghimbau kepada seluruh masyarakat demi keamanan dan kenyamanan bersama agar kita patuh terhadap protokol kesehatan, dan bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi melalui operasi nanti,” cetusnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#Pemkab Torut #Penyemprotan Disinfektan #Satgas Covid-19 Torut
Berikan Komentar Anda