Bupati Bone Harap Kades dan Lurah Penuhi Program STBM
Fashar berharap kegiatan deklarasi Desa-STBM menjadi motivasi bagi semua kalangan untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat dengan lima pilar STBM.
BONE, PEDOMANMEDIA - Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengharapkan kepada kepala desa (Kades) dan Lurah agar menjadikan wilayahnya memenuhi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Hal ini disampaikan Bupati saat Deklarasi Desa-STBM di Desa Panyili Kecamatan Dua Boccoe, Senin (7/12/2020).
Pada kesempatan tersebut, Fashar menyampaikan harapannya kepada seluruh Kades dan Lurah untuk menindaklanjuti Deklarasi Desa-STBM. Kades dan Lurah diharap berupaya maksimal menjadikan desa dan kelurahannya seperti STBM Desa Panyili.
”Karena seorang kepala desa dan lurah merupakan tokoh panutan masyarakat yang mempunyai peran besar mendorong masyarakat untuk berprilaku hidup sehat sesuai kearifan lokal yang ada," ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan deklarasi Desa-STBM menjadi motivasi bagi semua kalangan untuk bergerak memberdayakan diri dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang sehat dengan lima pilar STBM.
Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, lima Pilar STBM meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Diketahui, percepatan pencapaian akses sanitasi dasar di kabupaten Bone hingga saat ini telah mencapai 99,55 persen. Tercatat masih terdapat 14 desa/kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan yang belum mencapai seratus persen akses sanitasi dasar. Hal ini menjadi tanggung jawab Pemda untuk melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana disebutkan dalam Permenkes Nomor 3 tahun 2014 tentang STBM.
