Rabu, 09 November 2022 12:51

BPOM Kembali Hentikan Produksi Obat 2 Perusahaan Farmasi, Terbukti Pakai EG

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

BPOM telah melakukan penghentian produksi terhadap produk sirup obat lainnya yang yang diproduksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menghentikan produksi obat sirup dua perusahaan farmasi di Tanah Air. Dua perusahaan itu terbukti menggunakan pelarut yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kedua perusahaan itu yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Keduanya kini dalam pengawasan.

Kepala BPOM RI Penny Lukito mengungkap ada empat produk jadi dari kedua perusahaan farmasi terbukti mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Produk itu melebihi ambang batas aman.

Baca Juga

Di antaranya produk jadi dari PT Ciubros Farma yakni

Citomol dan Citoprim. Lalu produk jadi dari PT Samco Farma yakni Samcodryl dan Samconal.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan penghentian produksi terhadap produk sirup obat lainnya yang yang diproduksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma, yang menggunakan bahan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserol atau gliserin.

"Dilakukan penghentian produksi dan distribusinya sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan CPOB-nya," pungkas Penny.

Sebelumnya, Penny menegaskan dari hasil pengujian diketahui bahan baku dan produk jadi dari kedua perusahaan farmasi mengandung cemaran EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.

"Berdasarkan hasil pengujian pada bahan baku dan produk jadi PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma cemaran EG dan DEG dalam bahan baku pelarut tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam produk jadi bahkan melebihi ambang batas aman," tegasnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#BPOM RI #Obat Sirup Ditarik
Berikan Komentar Anda