Muh. Syakir : Selasa, 25 Oktober 2022 16:59
Ketua LPSK menyerahkan dana kompensasi kepada korban bom Katedral.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - 19 orang korban tragedi bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima dana kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dana kompensasi diserahkan langsung Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Polda Sulsel, Selasa (25/10/2022).

"Jadi total dana yang LPSK berikan senilai Rp1, 7 miliar (tepatnya Rp1,727). Kita berikan secara langsung dan tunai," kata Hasto.

Diketahui, tragedi bom bunuh diri di Gereja Katedral di pertigaan Jalan Kajolalido-RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021. Insiden ini menewaskan pelaku bom pasangan suami istri.

Hasti Atmojo Suroyo mengungkapkan, jumlah dana kompensasi dari LPSK dibagi kepada 19 korban. Nilai pemberian bervariasi setiap orang, tergantung dari luka yang dialami.

"Nilai berbeda-beda (kepada 19 korban), tergantung pada kerugian yang dideritanya. Karena ini semua berdasarkan kesehatan para korban tragedi itu," ungkap Hasto.

Lanjut Hasto Atmojo, dana kompensasi dari LPSK ini baru disalurkan setelah ada keputusan hakim lewat proses pengadilan.

"Ini ditentukan hakim, memang agak lama prosesnya karena menunggu keputusan dari pengadilan. Jadi LPSK menilai berkas dikirim ke Jaksa dan diputus hakim, baru kita salurkan kepada korban," jelasnya.

"Kita tahu bahwa kompensasi dari negara ini tidak sebanding dengan luka diderita oleh para korban, tapi patut kita syukuri karena negara masih memberi perhatian. Negara lain belum tentu ada," lanjut Hasto.

Kepolisian Tingkatkan Sistem Keamanan

Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengaku, peristiwa Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 silam akan menjadi pelajaran dan evaluasi Polisi terkait dengan sistem keamanan.

"Tentunya kejadian itu akan jadi pelajaran kami, kami akan terus tingkatkan sistem keamanan dan kerja sama dan koordinasi serta kolaborasi antara Densus 88, Kodam, Kejaksaan, Intelijen dan Pemerintah untuk melakukan pencegahan dini," urai Nana.

"Sementara kami juga terus kedepankan pendeteksi dini pencegahan kemungkinan munculnya kelompk-kelompok radikalisme dan kelompok terorisme," tambahnya.