TATOR, PEDOMANMEDIA – Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale Kabupaten Tana Toraja menggela rekonsiliasi iuran wajib triwulan III tahun 2022. Rekonsiliasi menghadirkan leading sektor seperti Kepala KPPN, DPPKAD dan Dinas Kesehatan dari dua kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap, mengatakan, rekonsiliasi ini menghasilkan beberapa poin penting. Dukungan pemda juga kian menguatkan posisi BPJS.
“Dari kegiatan rekonsiliasi tadi sangat baik, jadi Pemda merespons positif atas hasil rekonsiliasi yang sudah kita laksanakan,” ujar Sanny Christian Mangundap, Selasa (18/10/2022).
Sanny mengemukakan, ada beberapa poin yang dihasilkan dari rekonsiliasi itu. Pertama iuran PPU penyelenggara negara. Kedua turut disosialisasikan rencana terkait rehab, rencana pembayaran bertahap.
Di mana kata Sanny, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi peserta mandiri untuk kemudian mencicil tunggakan yang ada. Dua hal itu menurutnya, dihasilkan dan menjadi poin penting dalam rekonsiliasi tadi.
“Harapan saya dari hasil kegiatan rekonsiliasi tersebut, pertama Pemerintah Daerah dalam hal ini bisa tepat waktu dalam melakukan penyetoran dan pembayaran iuran JKN kepada Dinas Kesehatan. Kemudian yang kedua dalam hal pengganggaran terkait JKN, Pemda juga dapat mensupport sehingga semua pelaksanaan JKN di Pemerintah Daerah itu bisa berjalan dengan baik,” ungkap Sanny.
Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja Rudhy Andi Lolo mengatakan, rekonsiliasi ini untuk menyampaikan dan membahas anggaran UHC tahun 2022. Dan menyiapkan anggaran UHC tahun 2023.
“Kita berharap UHC-nya harus berlanjut ke 2023. Ini semua menjadi poin penting untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat ,” pungkas Rudhy.
Penulis: Nober Salamba
BERITA TERKAIT
-
Mengalami GERD, Rina Renda Bersyukur Berobat dengan JKN Tanpa Biaya
-
Jarak Tak Jadi Hambatan, Rahmawati Bersyukur JKN Bantu Pengobatan Asma Anaknya
-
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
-
Kemenkes-BPJS Kesehatan Pantau Uji Coba KRIS di Makassar
-
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung