BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bulukumba mengusulkan adanya meja khusus bagi pemilih yang menggunakan kursi roda di TPS nantinya. Menanggapi hal itu, Bawaslu Bulukumba mengaku akan berkoordinasi KPU.
"Ke depan kita akan berkoordinasi dengan KPU, terkait pengusulan dari penyandang disabilitas ini," kata pimpinan Bawaslu Bulukumba divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat, Abd Rahman kepada wartawan, Ahad (16/10/2022).
Rahman mengemukakan bahwa memang di pendataan, diperlukan adanya pemutakhiran akurat terhadap penyandang disabilitas. Seperti, adanya pendataan terkait ragam disabilitas di TPS.
"Azasnya memang begitu, bahwa penyandang disabilitas mempunyai aksesibilitas yang harus dipenuhi," tukasnya.
Ketua PPDI Bulukumba, Suherman menaruh harapan penuh agar ke depan sistem pendataan harus akurat dan jauh lebih baik kepada kelompok penyandang disabilitas, ragam disabilitas pada kolom format yang disediakan KPU.
"Pengalaman pemilu sebelumnya, ada beberapa memang penyandang disabilitas yang tidak ditulis ragam disabilitasnya, sehingga KPU tidak menyediakan alat bantu di TPS bagi pengguna kursi roda," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas itu sudah pasti. Tetapi, diperlukan pendataan bahwa penyandang disabilitas apa yang memilih di TPS tersebut. Sehingga KPU bisa menyiapkan alat bantu yang dibutuhkan.
"Seperti pengguna kursi roda, sebaiknya disiapkan meja yang berbeda dengan pemilih yang non disabilitas," pinta Suherman penuh harap.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Lutra Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar
-
Bawaslu Bulukumba Buka Posko Aduan, Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
-
Eks Ketua Bawaslu Sulsel Bicara Pemilu di Bulukumba: Media Punya Peran Penting
-
Bantu Tertibkan APK, Puluhan Personel Satpol PP Bulukumba Diturunkan
-
Bawaslu Bulukumba Turun Langsung Tertibkan Ribuan Baliho di Masa Tenang