Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sulbar, 4 Orang Diringkus
Pengejaran membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial BT dan HB.
POLMAN, PEDOMANMEDIA - Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar Sulawesi Barat membongkar jaringan pengedar narkoba di Sulawesi Barat. Empat orang diringkus dalam operasi ini.
Waka Polres Polman Kompol Ujang Saputra mengungkapkan, pelaku adalah jaringan pengedar antarprovinsi. Penangkapan empat tersangka berawal dari diamankannya seorang pengguna sabu berinisial AC.
AC diciduk polisi saat akan melakukan pesta sabu di di hotel di Kecamatan Polewali bersama seorang rekannya berinisial HS. Keduanya mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pengedar.
"Dari tangan tersangka AC polisi menyita barang bukti sabu satu paket, serta sejumlah alat isab sabu seperti korek api, jarum dan pirex. Dari pengakuan tersangka, barang itu didapatkan dari rekannya HS. HS lalu mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pengedar sabu-sabu asal Kota Parepare, Sulsel," terang Ujang.
Dari pengakuan kedua tersangka polisi kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Parepare. Pengejaran membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial BT dan HB.
“Dua orang yang ditangkap di Parepare ini pemilik barang. Dia pengedar dan sudah jadi target kita," jelas Ujang.
Ia mengemukakan, BT dan HB adalah pemasok sabu di wilayah Sulawesi Barat. Namun kasus ini masih dikembangkan. Karena diduga BT dan HB punya jaringan luas di Sulbar.
Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Polewali Mandar. Sementara hingga kini polisi masih memburu beberapa anggota jaringan lainnya yang telah diketahui indentitasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
