Kamis, 13 Oktober 2022 19:59

Danny Ungkap Percakapan dengan Iman Hud: Saya Pernah Tanya, Dia Bilang Ah...Nda Ada itu

Moh Ramdhan Pomanto
Moh Ramdhan Pomanto

Kata Danny sebelum ditetapkan tersangka ia masih sempat memanggil Iman menghadap. Danny meminta Iman jujur jika benar tunjangan Satpol PP disunat.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku sudah mendapat kabar soal penetapan Kadishub Iman Hud sebagai tersangka dan ditahan Kejati Sulsel. Danny menceritakan percakapannya dengan Iman sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dapat kabarnya soal penetapan itu, kita biarkan saja proses hukum berjalan, kan waktu itu saya sudah ingatkan ke dia dan pejabat lainnya," ujar Danny kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Danny mengaku, ia pernah memanggil Iman Hud saat kasus ini mulai bergulir.

Baca Juga

"Saya panggil dia. Saya tanya soal itu. Saya bilang jangan main-main dengan anggaran pegawai. Tapi dia menyangkal. Dia bilang ke saya tidak melakukan itu. Makanya saya suruh buktikan ke kejati kalau memang tidak melakukan" ungkap Danny.

Kata Danny sebelum ditetapkan tersangka ia masih sempat memanggil Iman menghadap. Danny meminta Iman jujur jika benar tunjangan Satpol PP disunat.

"Saya langsung tanya begitu. Tapi beliau bilang, ah tidak ada itu, Pak. Jadi saya bilang yakinkan itu kalau memang tidak ada," tegas Danny.

Danny menegaskan telah memberhentikan Iman Hud dari jabatan Kadishub per hari ini, Kamis (13/10/2022). Besok ia akan mempersiapkan pengganti.

"Nanti kita segera cari penggantinya, pelaksana tugas" pungkas Danny.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud, Kamis (13/10/2022) sore. Iman ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan operasional anggota Satpol PP Makassar.

Iman Hud ditetapkan sebagai tersangka bersama, mantan Kasatpol PP, Iqbal Asnan dan mantan Kepala Seksi Operasional Satpol PP, Abdul Rahim Daeng Nyalla.

Kepala Seksi Humas Kejati Sulsel Sutarmi membeberkan, Iman Hud ditahan di Lapas Makassar, per hari ini (13/10/2022).

"Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke IH. Setelah rangkaian pemeriksaannya kami nyatakan yang bersangkutan tersangka dan ditahan di Lapas Makassar," ungkapnya.

Penulis : Usman Affandi
Editor : Muh. Syakir
#Wali Kota Makassar Danny Pomanto #Kadishub Makassar Iman Hud #Kejati Sulsel
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer