Disomasi Waterpauw, Pengacara Lukas Enembe: Silakan, Saya Bicara Fakta
Dia menyebut upaya kriminalisasi atau politisasi dalam kasus yang menjerat kliennya sebagai tersangka KPK merupakan fakta yang ditemukannya.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, mempersilakan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi atas pernyataannya. Ia mengklaim yang disampaikannya adalah fakta.
"Apa yang saya sampaikan adalah semuanya fakta hukum. Bukan opini, bukan rekayasa," kata pengacara Lukas Enembe, Stefanus R Rening dikutip detikcom, Selasa (27/9/2022).
Dia tidak mempersoalkan somasi yang dilayangkan Paulus Waterpauw tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi hak semua warga negara Indonesia.
"Jadi kalau dia mau somasi silakan aja, itu hak hukum warga negara kok. Tapi kan nanti saya klarifikasi, kenapa saya bicara politisasi, kenapa saya bicara kriminalisasi," ucapnya.
Stefanus mengklaim apa yang ia katakan terkait Lukas Enembe adalah fakta. Dia menyebut upaya kriminalisasi atau politisasi dalam kasus yang menjerat kliennya sebagai tersangka KPK merupakan fakta yang ditemukannya.
"Tapi itu adalah fakta yang saya temukan, sehingga ada rangkaian. Kalau saya katakan bahwa ini adalah kriminalisasi, ini politisasi, karena ada rangkaian, ya toh. Jadi saya tidak bicara fiktif, saya tidak bicara pembohongan publik," ujarnya.
"Satu, saya berdasarkan referensi yang buku sudah ditulis, yang sudah diterbitkan dua tahun yang lalu. Dan saya juga mengkonfirmasi semua peristiwa yang dialami Gubernur Papua terhadap perlakuan negara, pemerintah, oknum pemerintah terhadap diri beliau," tambahnya.
Diketahu, Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, dilansir dari Antara, Selasa (27/9).
