Muh. Syakir : Rabu, 02 Desember 2020 11:45
Pertemuan penguatan lintas sektor untuk pencegahan stunting di Hotel Novena Watampone, Selasa 1 Desember 2020.

BONE, PEDOMAN.MEDIA- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone mengklaim telah menekan prevalensi angka stunting selama dua tahun berturut-turut. Angka stunting ini berdasarkan data tahun 2018 dan 2019.

Kepala Dinkes Bone Andi Khasma Padjalangi menyampaikan itu saat pertemuan penguatan lintas sektor untuk pencegahan stunting di Hotel Novena Watampone, Selasa 1 Desember 2020.

Andi Khasma menyampaikan, berdasarkan data prevalensi balita stunting Kabupaten Bone tahun 2017 mencapai 40,1 persen, kemudian tahun 2018 turun menjadi 37,3 persen, dan tahun 2019 turun lagi menjadi 33,02 persen.

“Artinya data tersebut, bahwa tiga tahun terakhir kita di Bone mampu menekan prevalensi jumlah stunting. Namun, kita tidak boleh berpuas diri hanya sampai di situ, melainkan harus ada gerakan berkesinambungan” katanya.

Ia menjelaskan, stanting sering disebut kerdil atau pendek merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan yaitu dari janin hingga anak berusia dua tahun.

“Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya” jelasnya.

Pencegahan stunting, lanjutnya, memerlukan intervensi gizi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan sensitif untuk mencegah dan menurunkan stunting, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan dan menyelenggarakan berbagai program.

“Namun belum efektif dan belum terjadi dalam skala yang memadai, sehingga pemerintah melalui kementerian kesehatan melakukan kajian untuk mengetahui pokok persoalan tersebut dan menyimpulkan, bahwa pendekatan gizi yang terpadu atau konvergen sangat penting dilakukan untuk mencegah stunting dan masalah gizi,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, upaya konvergensi pencegahan stunting merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir terpadu dan bersama-sama, upaya ini harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan pelaksanaan dan pemantauan kegiatan.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memastikan intervensi lintas sektor untuk pencegahan stunting dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai ketingkat desa dan kelurahan” terangnya

Ia berharap, setelah pertemuan lintas sektor, harus segera memetakan di tempat-tempat mana saja penderita stunting agar segera ditindaklanjuti dan harus melibatkan semua sektor untuk mendukung penuh upaya percepatan pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan.

Menurutnya, kesempatan ini merupakan momentum yang sangat berharga untuk mengubah cara pandang cara berpikir dan cara kerja bersinergi dengan multisektor untuk bersama-sama menekan angka kematian ibu dan kematian bayi serta memutus rantai stunting gizi buruk dan gizi kurang di Bone.

“Tentunya kita semua berharap dalam pertemuan ini dapat melahirkan kesepakatan dan kesepahaman yang mengarahkan langkah kita dalam melaksanakan gerakan sayang ibu dan anak menuju masyarakat Bone mandiri di bidang kesehatan,” lnjutnya.

“Kepada seluruh elemen tingkat kelurahan termasuk tim penggerak PKK dan seluruh organisasi perempuan agar dapat berperan aktif dalam menyelesaikan seluruh permasalahan kesehatan di kabupaten Bone," tambahnya.