MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Laman web layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengalami pengubahan menjadi dukcapil.makassarkota.go.id.
Penampilan domain baru ini, juga menandakan layanan KTP-EI online sudah bisa diakses warga Makassar sekarang.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan, layanan yang diberikan melalui laman web baru ini tetap sama dengan yang lama. Metode pengurusan administrasi kependudukan pun tetap sama.
"Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu," ujar Muhammad Hatim, Kamis (15/9/2022).
Yang berubah hanya domain lamannya saja, yakni 'makassarkota.go.id'. Kata Hatim, diubahnya domain laman web merujuk ke rencana penyeragaman OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Alasannya hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya," ucapnya.
Kini laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar, kata Hatim, sudah bisa diakses oleh masyarakat. Layanan pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran secara online juga sudah tersedia kembali.
Diketahui, beberapa hari terakhir layanan adminduk oleh Disdukcapil Makassar secara online tidak bisa diakses akibat pengubahan domain ini.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini," ungkap Hatim.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar Luncurkan Aplikasi PAMUNGKAS, Bayar PBB Cukup dari Rumah
-
Momen Bunda PAUD Melinda Ngumpul Bareng Anak-anak Makassar, Ajak Cintai Lingkungan
-
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda APBD 2025, Appi Singgung WTP
-
Appi Ungkap Kondisi TPA Tamangapa: Sempat Kena Sanksi karena Open Dumping
-
Appi: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa tak Lagi Terima Sampah Campur