MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Laman web layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mengalami pengubahan menjadi dukcapil.makassarkota.go.id.
Penampilan domain baru ini, juga menandakan layanan KTP-EI online sudah bisa diakses warga Makassar sekarang.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan, layanan yang diberikan melalui laman web baru ini tetap sama dengan yang lama. Metode pengurusan administrasi kependudukan pun tetap sama.
"Semua layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta cara mengurusnya tetap sama. Tidak ada beda dengan yang lalu," ujar Muhammad Hatim, Kamis (15/9/2022).
Yang berubah hanya domain lamannya saja, yakni 'makassarkota.go.id'. Kata Hatim, diubahnya domain laman web merujuk ke rencana penyeragaman OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Alasannya hasil koordinasi dengan Diskominfo semua website Pemkot Makassar nantinya akan menggunakan makassarkota sebagai domainnya," ucapnya.
Kini laman dengan domain baru Disdukcapil Makassar, kata Hatim, sudah bisa diakses oleh masyarakat. Layanan pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran secara online juga sudah tersedia kembali.
Diketahui, beberapa hari terakhir layanan adminduk oleh Disdukcapil Makassar secara online tidak bisa diakses akibat pengubahan domain ini.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat karena kemarin sudah terkendala selama seminggu untuk akses online karena adanya pengubahan ini," ungkap Hatim.
BERITA TERKAIT
-
Appi akan Revitalisasi Makassar Mall: Modern-Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Appi Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban
-
Penimbunan Lahan Stadion Untia Dimulai Mei, Tahap Awal Disuntik Rp124 M
-
Appi Ingin Peringatan May Day 2026 Lebih Dialogis, Tawarkan Duduk Bersama di Karebosi
-
Appi Penuhi Janji, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Kepulauan