Rabu, 14 September 2022 17:36

Kisruh Pasar Mini Sengkang: Lods Dibagi-bagi Pejabat, Pedagang tak Kebagian

Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra, H Mustafa melakukan kunjungan ke Pasar Mini.
Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra, H Mustafa melakukan kunjungan ke Pasar Mini.

Politisi Partai Gerindra ini, juga menyesalkan adanya oknum pejabat yang memiliki lods di Pasar Mini Sengkang.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Pembagian lods di Pasar Mini Sengkang meninggalkan polemik. Sejumlah pedagang lama memprotes karena tak kebagian lods meski mereka mengantongi alas hak.

Pedagang menyampaikan keluh kesah mereka saat Anggota DPRD Wajo dari Fraksi Gerindra, H Mustafa melakukan kunjungan ke Pasar Mini. Mustafa mengungkapkan, banyak ketidaksinkronan dalam pengelolaan Pasar Mini.

Kata dia, dari hasil komunikasinya dengan koordinator pasar, dia mengaku tidak diberikan wewenang untuk menertibkan dan mengatur pengelolaan Pasar Mini. Akibatnya banyak pedagang baru yang masuk.

Baca Juga

Sebagian lods juga diduga dibagi-bagi oknum pejabat. Banyak pedagang lama tak kebagian.

“Pengakuan koordinator Pasar Mini saat saya temui, dia mengaku tidak diberikan wewenang untuk mengatur pembagian tempat pelataran, dia hanya jadi penonton saja, dan ada oknum yang mengatur pembagian tempat khususnya bagian pelataran pasar,” ujar Mustafa.

Padahal, lanjut Mustafa, dalam Perda No 17 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar, dikatakan, koordinator pasar atas nama Kepala Dinas berwenang untuk mengatur tempat di pelataran pasar.

"Tapi kenyataannya, justru ada oknum yang mengatur tempat di pelataran pasar, dan dibiarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Wajo," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini, juga menyesalkan adanya oknum pejabat yang memiliki lods di Pasar Mini Sengkang.

“Saya sempat berbincang dengan salah seorang pedagang dan mengaku jika lods yang di tempatnya adalah milik oknum pejabat di Dinas Perindagkop,” jelas Mustafa.

Dia berharap Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi transparan dalam pembagian lods.

“Saya sangat kecewa dengan ketidakhadiran Kepala Dinas Perindagkop saat diundang untuk memberikan klarifikasi di hadapan sejumlah pedagang Pasar Mini. Dan bagi oknum pejabat yang punya tempat agar segera diberikan kepada yang berhak,” ujarnya.

Mustafa juga mendorong agar secepatnya diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh komisi terkait sehingga masalah ini bisa terselesaikan.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindagkop, H Yunus yang dihubungi mengaku sedang sakit dan sementara berobat di Makassar.

"Saya sakit pak, sementara di Makassar berobat,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Selasa 13 September 2022, sejumlah pedagang Pasar Mini Sengkang mendatangi kantor DPRD Sengkang untuk menyampaikan aspirasi terkait pembagian lods yang tak transparan. . Pedagang menyampaikan keluhannya karena tidak mendapat tempat di Pasar Mini padahal mereka adalah pedagang lama dan memiliki SK.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Pasar Mini Sengkang #DPRD Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer