Muh. Syakir : Selasa, 13 September 2022 07:58
Bawaslu Bulukumba membuka pendaftaran Panwaslu kecamatan.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, dimulai 21 hingga 27 September 2022. Rekrutmen itu untuk pengawasan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan pada pemilihan umum serentak tahun 2024.

"Perekrutan Panwaslu Kecamatan berdasar pada pedoman dari Bawaslu RI yakni Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK/K1/09/2022," kata Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid, Senin (12/9/2022).

Ambo Radde menerangkan, berdasarkan pedoman pembentukan panwaslu kecamatan, akan dibentuk kelompok kerja (pokja) yang akan bertugas melaksanakan proses pembentukan panwaslu kecamatan.

Pembentukan panwaslu kecamatan ini, kata dia, dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan, jelasnya.

"Kepada masyarakat serta putra-putri terbaik Bulukumba yang memiliki integritas, kami undang untuk ambil bagian menjadi pengawas pemilu di tingkat kecamatan," katanya.

Ia menambahkan, adapun persyaratan menjadi anggota Panwascam adalah saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.

Selain itu, lanjut dia, juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.

"Serta bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih," terang Ambo Radde.