Minggu, 28 Agustus 2022 16:30

Ada Indikasi Korupsi, Proyek BBWS Pompengan di Wajo Diusut

Proyek Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo diusut setelah roboh.
Proyek Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo diusut setelah roboh.

Kalau pun masih terjadi kerusakan setelah masa kontrak selesai kata dia, aparat penegak hukum (APH) memiliki kewenangan melakukan pengusutan.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Proyek pemeliharaan berkala Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo terus berpolemik. Terakhir, Komisi lV DPR RI mempertanyakan robohnya dinding beton yang terindikasi korupsi.

Hal itu diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Kata dia, proyek fisik senilai Rp8,5 miliar di APBN 2022. Proyek ini ditangani Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ).

"Harus segera dibenahi oleh rekanan dan pihak balai harus optimalkan pengawasan. Dua-duanya ini bertanggung jawab. bbwsp dan rekanan," ujar AIA sapaan akrabnya.

Baca Juga

Menurutnya, ada beberapa yang harus dipertanyakan ketika proyek fisik mengalami kerusakan. Pertama, perencanaan matang apakah telah menyesuaikan kondisi di lapangan. Yang kedua, apakah pekerjaan penyedia jasa sudah sesuai perencanaan.

"Ketika penyedia jasa sudah melakukan pekerjaan sesuai perencanaan. Lantas terjadi kerusakan apakah karena curah hujan tinggi. Maka semua pihak terlibat, termasuk konsultan turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan," pintanya.

Jika tidak, maka secara hukum semua harus ikut bertanggung jawab. Kepada BBWSP, AIA mengingatkan agar tidak lalai dalam pengawasan.  

Sementara kepada Direktur CV. Karya Persada, Simon Kandas Sinambela sebagai pelaksana, AIA mendesak agar menyelesaikan bagian yang roboh di sisa waktu di masa kontrak. Kalau pun masih terjadi kerusakan setelah masa kontrak selesai kata dia, aparat penegak hukum (APH) memiliki kewenangan melakukan pengusutan.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus yang dimintai tanggapan menyatakan kalau pihak Polres Wajo tentu tak menutup kemungkinan untuk melakukan pengusutan. Pihaknya akan memberi atensi untuk menyelidiki bukti bukti yang mengarah pada unsur yang menyebabkan kerugian negara.

"Kalau untuk robohnya proyek tersebut, kami dari pihak kepolisian akan turun langsung dan cek keadaan di lokasi tersebut. Sekiranya nanti ada kami temukan pelanggaran ataupun temuan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada," ujar Theodorus.

 

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#BBWS Pompengan Jeneberang #Korupsi
Berikan Komentar Anda