TOP SEPEKAN: Grup Neraka Liga Champions, 5 Jenderal Teken Pemecatan Sambo
Tiga tim favorit yang ada dalam satu grup adalah Bayern Munich (Jerman), Barcelona (Spanyol) dan Inter Milan (Italia).
ISTANBUL, PEDOMANMEDIA - Undian fase grup Liga Champions 2022-2023 menghasilkan grup neraka. Tiga tim favorit bakal bentrok 'pagi-pagi'.
Kabar ini menjadi terpopuler TOP SEPEKAN PEDOMANMEDIA, pekan ini. Disusul satu kabar lainnya yakni pemecatan Irjen Ferdy Sambo yang diteken 5 jenderal. Kami mengulasnya kembali.
Tiga tim favorit yang ada dalam satu grup adalah Bayern Munich (Jerman), Barcelona (Spanyol) dan Inter Milan (Italia). Ketiganya tergabung di Grup C bersama satu tim gurem, Viktoria Plzen (Republik Ceko).
Drawing fase grup Liga Champions digelar di Istanbul, Kamis (25/8/2022) malam WIB. Pengambilan bola undian dilakukan oleh mantan gelandang Bayern Munich, Hamit Altintop dan eks kapten Manchester City, Yaya Toure.
Hasilnya, ada Ajax Amsterdam, Liverpool, Napoli, dan Rangers FC yang menempati grup A. Sementara Grup B diisi Porto, Atletico Madrid, Bayer Leverkusen, dan Club Brugge.
Grup C diisi Bayern Munich, Barcelona, Inter Milan, dan Viktoria Plzen. Sementara Grup D ada Eintracht Frankfurt, Tottenham Hotspur, Sporting CP, dan Marseille.
Selanjutnya ada AC Milan, Chelsea, FC Salzburg, dan Dinamo Zagreb di Grup E. Sedangkan Real Madrid, RB Leipzig, Shakhtar Donetsk, dan Celtic FC tergabung di grup F.
Grup G ditempati oleh Manchester City, Sevilla, Borussia Dortmund, dan Copenhagen. Terakhir, ada Paris Saint-Germain, Juventus, Benfica, dan Maccabi Haifa di Grup H.
Jadwal fase grup Liga Champions 2022-23
Matchday 1: 6-7 September
Matchday 2: 13-14 September
Matchday 3: 4-5 Oktober
Matchday 4: 11-12 Oktober
Matchday 5: 25-26 Oktober
Matchday 6: 1-2 November
Sidak Etik Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Pemecatannya diteken oleh 5 jenderal.
Putusan pemecatan Sambo disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Berikut isi putusan sidang etik Sambo:
Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Dua sanksi administrasi yaitu:
a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,
b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri.
Adapun 5 jenderal yang menekan pemecatan Ferdy Sambo tergabung dalam komisi sidang etik. Berikut kelima jenderal tersebut:
1. Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri
2. Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK, Irjen Yazid Fanani
3. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing,
4. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam Irjen Syahardiantono,
5. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Ferdy Sambo sendiri resmi dipecat dari Polri berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan diambil berdasarkan kolektif kolegial para pimpinan sidang.
"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," kata Dedi dikutip detikcom, Jumat (26/8/2022).
Dedi mengatakan karena putusan berdasarkan kolegial, tidak ada perbedaan pendapatan dalam keputusan pemecatan Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
