Jumat, 26 Agustus 2022 10:39

Diduga Terlibat Curnak di Bulukumba, Polisi Ciduk Petani Sinjai

Tim gabungan Polres Bulukumba mengamankan terduga pelaku curnak di Sinjai.
Tim gabungan Polres Bulukumba mengamankan terduga pelaku curnak di Sinjai.

Saat ini BA alias KM, telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Tim gabungan Polres Bulukumba menangkap seorang pelaku curnak berinisial BA alias KM (47) di Kabupaten Sinjai. Ia dilaporkan mencuri 3 ekor sapi di Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Tim gabungan dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Ardiman A Yacob, berhasil BA alias KM, Rabu (24/8/2022). Terduga pelaku merupakan petani yang berasal dari Desa Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Adapun korban pencurian itu, Laba bin Bekkong (54), petani, warga Dusun Sapaya, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Bulukumba. Ia kehilangan 3 ekor sapi di dalam kebun miliknya, pada Ahad lalu (9/8/2022).

Baca Juga

Selanjutnya, korban bersama keluarganya berusaha melakukan pencarian hingga ke Kabupaten Sinjai dan berhasil menemukan 3 ekor sapi miliknya di Desa Tellulimpoe, pada Rabu (12/8/2022), sekitar pukul 15.00 Wita.

Usai menemukan sapi miliknya, Laba Bin Bekkong, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kajang guna pengusutan lebih lanjut. Berdasarkan laporan polisi tersebut, personel gabungan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil lidik serta keterangan para saksi, tim mendapatkan informasi identitas pelaku yang diketahui adalah seorang warga di Kabupaten Sinjai. Tim Gabungan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai dan berhasil mengamankan BA alias KM di jalan yang tak jauh dari rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam dalam keterangannya menyampaikan, dari hasil interogasi awal BA alias KM, belum mengakui perbuatannya. Namun penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk dapat melanjutkan proses penyidikan.

"Jadi, saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun penyidik telah memiliki 2 alat bukti permulaan yang cukup, untuk bisa melanjutkan proses penyidikan," ujarnya.

AKP Abustam juga menerangkan, saat ini BA alias KM, telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus curnak ini," katanya.

"Pengungkapan ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk selalu menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polres bulukumba," sambungnya.

Kasat mengimbau semua warga untuk tetap menjaga hewan peliharaannya dan selalu waspada atas segala kemungkinan yang terjadi. Jika terjadi pencurian agar segera melaporkan serta memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian.

"Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Bulukumba," kata AKP Abustam.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Curnak di Bulukumba #Polres Bulukumba
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer