TAKALAR, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Kabupaten Takalar baru saja memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 melalui forum Rapat Kordinasi dengan agenda Pembentukan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Takalar, Inti dari Hasil Rapat tersebut dalam agenda politik Tingkat Desa ini digelar November 2022 mendatang.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr Nilal Fauziah menyampaikan, Pilkades Serentak tahun 2022 merupakan tahap III sesuai regulasi dari kemendagri.
“Jadi ini tahap tiga atau tahap terakhir dari prinsip keserentakan. Kita mengikuti regulasi kementerian dalam negeri untuk pelaksanaan Pilkades Serentak.” kata dr Nilal yang didaulat menjadi Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten.
Kegiatan rapat koordinasi pembentukan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Takalar berlangsung Ruang Pola I Manindori kantor Bupati Takalar, Rabu, 27/Juli/2022.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Raih WTP 2024, Bupati Dg Manye: Bukti Transparansi dan Akuntabilitas
-
Lapas Takalar Didominasi Napi Narkoba, Wabup Hengky Dorong Edukasi di Masyarakat
-
Wabup Hengky Yasin Lepas 259 JCH Takalar: Jaga Fisik dan Mental
-
Pemkab Usut Kasus 15 Siswa SD di Takalar Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Pj Bupati Takalar Tambah Masa Jabatan 83 Kades Dua Tahun