Pria Lansia di Bulukumba Ditemukan Meninggal di Rawa-rawa
Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban dengan alasan bahwa korban mengalami penyakit pikun.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Seorang lansia, Ambo Nai (80), ditemukan meninggal di rawa-rawa dekat area persawahan di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Jumat (19/8/2022).
Berdasarkan informasi diterima, Ambo Nai bin Lahami merupakan wiraswasta. Ia adalah warga Jalan Sungai Kapuas, Lingkungan Bintarore, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Seorang Nelayan, Rusdi (60), adalah saksi yang pertama kali melihat jenazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat itu berjalan melewati jalan setapak persawahan menuju mesjid untuk menunaikan salat Jumat, sekira pukul 11.45 Wita.
Namun, Rusdi melihat ke arah kanan dari jarak sekitar 15 meter, ada seseorang yang sedang terbaring telentang di rawa-rawa. Kemudian, ia mendatangi rumah Kepala Lingkungan Bintarore, Alimuddin (51) dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah saksi bersama Kepala Lingkungan Bintarore tiba lokasi dan memastikan dan mengenali jenasah tersebut adalah Ambo Nai, warga Kelurahan Bintarore.
Selanjutnya, mereka menghubungi pihak Polsek Ujung Bulu dan BPBD untuk dilakukan evakuasi serta menghubungi keluarga korban.
Setelah berhasil dievakuasi, selanjutnya Tim BPBD atas permintaan keluarga korban langsung dibawa ke rumah duka di Jln Sungai Kapuas Lingkungan Bintarore, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.
Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kepala Lingkungan Bintarore tentang adanya penemuan jenazah di rawa-rawa dekat area persawahan di Lingkungan Bintarore.
"Jadi, kami langsung memerintahkan personel ke lokasi serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk dilakukan evakuasi," katanya.
Kapolsek menambahkan, dari pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
"Pihak keluarga (istri korban) menerima dengan ikhlas kematian korban dengan alasan bahwa korban mengalami penyakit pikun," ujarnya.
"Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan Autopsi yang dibuat dan ditandatangani oleh istri korban, Hj Hadasia Binti Abu," tambah AKP Lis Mulyadi.
