Muh. Syakir : Kamis, 18 Agustus 2022 12:56
R (21) diapit dua petugas usai diamankan membawa anak panah.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Bonto Bahari, Bulukumba mengamankan seorang pemuda berinisial R (21). Ia ditangkap karena kedapatan membawa ketapel dan anak panah.

R diidentifikasi merupakan warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diamankan di Dusun Tantang Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari, Kamis (18/8/2022), pukul 02.45 dini hari.

Ps Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H Marala mejelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Sehingga personel Polsek Bonto Bahari langsung bergerak cepat menuju lokasi," katanya.

Ia menerangkan setelah personel Polsek menuju ke lokasi, kemudian menemukan lelaki tersebut. Saat digeledah ditemukan ketapel beserta anak panahnya.

"KSPK Aipda Erwin bersama Ps Kanit Reskrim Bripka Syamsul tiba di lokasi dan berhasil mengamankan R. Saat dilakukan pengeledahan badan, ditemukan barang bukti 1 buah ketapel dan 7 anak panah," urainya.

Sementara, Kapolsek Bonto Bahari AKP Budiawan menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal di TKP, R (21) mengakui bahwa benda tajam berupa busur dan anak busur tersebut adalah miliknya. Saat ini R sudah diamankan di Mapolsek Bonto Bahari.

“Saat ini R (21) diamankan di rutan Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Budiawan.