Rabu, 27 Juli 2022 15:58

Komnas HAM Bantah Sebut Brigadir J Dibunuh Sambil Tertawa-tawa

Choirul Anam
Choirul Anam

Tetapi itu terjadi sebelum peristiwa pembunuhan. Kata Choirul, Brigadir J pun turut di forum itu.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komnas HAM membantah menyebut Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) sambil para pelakunya tertawa-tawa. Komnas HAM memastikan diksi itu salah kaprah.

"Tidak benar kami memberi keterangan bahwa Brigadir J dibunuh sambil tertawa-tawa. Pemberitaan itu salah menfsirkan apa yang kami sampaikan," terang Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).

Menurut Choirul, yang ia maksudkan tertawa tawa adalah forum para ADC atau para ajudan. Forum itu berdasarkan keterangan para ajudan yang diperiksa kemarin memang ada tertawa tawa.

Baca Juga

Tetapi itu terjadi sebelum peristiwa pembunuhan. Kata Choirul, Brigadir J pun turut di forum itu.

"Brigadir J ada dan ikut dalam forum. Ikut tertawa. Jadi saya tegaskan soal dibunuh sambil tertawa itu keliru. Salah tafsir. Bisa dicek kami nda pernah beri keterangan seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan dugaan Brigadir J dibunuh di Magelang atau Jakarta.

Kamaruddin awalnya menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Dia mengatakan foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti. Dia kemudian bicara soal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan. Dia menyebut ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Editor : Muh. Syakir
#Kasus Brigadir J #Komnas HAM
Berikan Komentar Anda