Senin, 18 Juli 2022 16:43

Hanura Desak Kejari Tuntaskan Kasus BPNT di Wajo: Paket Sembako Disunat

H Ambo Mappasessu
H Ambo Mappasessu

Modusnya itu dimainkan dari harga sembako dengan cara membeli dan mencari harga yang lebih murah dengan kualitas di bawah.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Politisi Partai Hanura H Ambo Mappasessu meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo mengusut tuntas dugaan penyelewengan dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Wajo. Ia mengindikasikan terjadi banyak penyimpangan.

"Kita harap kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus tersebut. Ini penting agar bisa mendapatkan kejelasan hukum. Apalagi telah ditemukan indikasi awal penyimpangan," terang Ambo, Senin (18/7/2022).

Kasus BPNT saat ini tengah bergulir di Kejaksaan. Ambo mendorong kasus ini mendapat prioritas.

Baca Juga

Kata dia, kasus BPNT layak diprioritaskan karena beberapa pertimbangan. Selain nilai anggarannya yang terbilang besar, program ini juga menyangkut kemaslahatan masyarakat kecil secara langsung.

"Karena itu kami mendorong serta memberikan suppor pihak penegak hukum baik Kejari Sengkang maupun Kejati Sulsel untuk bisa segera merampungkan kasus tersebut," ketusnya.

Dia khawatir jika tak tuntas akan menghambat penyaluran BPNT di Wajo. Apalagi, ada dugaan terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat.

Seperti diketahui dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo telah diekspose Kejari Wajo. Hal itu sebelumnya diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Wajo Mirdad.

Hasil ekspose menyimpulkan telah ditemukan perbuatan melawan hukum terkait penyaluran BPNT. Kata Mirdad, pihaknya tengah mendalami indikasi awal itu.

Ada beberapa unsur penyimpangan yang diusut. Di antaranya penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kerugian negara, suap dan jenis tindak pidana korupsi lainnya.

"Kami sudah melakukan penyelidikan operasi inteljen kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 14 Kecamatan dan juga pada beberapa E-Warung. Hasilnya, ada oknum TKSK yang memonopoli atau dan menguasai tugas-tugas TKSK termasuk E-Warung jadi-jadian, dan ditemukan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penyelewengan penyaluran BPNT,” kata Mirdad.

Menurutnya, ada dugaan bantuan ini tidak tepat sasaran. Juga terjadi penyunatan dari yang seharusnya diterima para keluarga manfaat yang dinilai Rp200 ribu untuk setiap KK dalam bentuk sembako. Namum indikasi yang ditemukan di lapangan bantuan menyusut menjadi senilai Rp170 ribu.

“Barang atau paket sembako yang terima warga itu tidak sesuai dengan yang seharusnya yang jumlah seharusnya senilai Rp200 ribu dalam bentuk sembako itu hanya diberikan senilai Rp170-an ribu atau ada kekurangan sekitar Rp 30 ribuan,” ungkapnya.

Modusnya itu dimainkan dari harga sembako dengan cara membeli dan mencari harga yang lebih murah dengan kualitas di bawah

Data yang dihimpun di Kantor Dinas Sosial, P2KB dan P3A, untuk penyaluran BPNT per Oktober 2020 data bayar di Bank Mandiri sebanyak 18.380 penerima manfaat. Sementara data penerima manfaat dari Kemensos RI 26.486, terjadi selisih 8.106.

Untuk tahun 2021 sebanyak 23.000 penerima dan Maret-April 2021, yang berhasil sukses transfer sebanyak 7.678 dan yang gagal transfer sebanyak 54 penerima manfaat untuk program BPNT.

Sebelumnya Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial P2KB dan P3A , Nur Rahma, menegaskan, setiap penyaluran bantuan harus memegang prinsip 6 T yakni, Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas dan Tepat Administrasi.

“Jadi prinsip 6T harus benar benar menjadi perhatian dalam penyaluran setiap bantuan,” ujar Nur Rahma.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Dugaan Korupsi BPNT #BPNT Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer