Muh. Syakir : Rabu, 13 Juli 2022 07:39
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, PEDOMANMEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta beberapa pihak meninaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo demi kepentingan penyelidikan. Namun Kapolri enggan bersikap terburu-buru.

"Kita tidak boleh terburu-buru. Saya akan melihat perkembangan. Biarkan tim gabungan bekerja dulu,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Listyo mengungkapkan, tim gabungan sudah dibentuk. Tim ini akan bekerja secara profesional untuk mengusut insiden baku tembak di kediaman Ferdy Sambu yang menwaskan Brigadir Yosua.

Tim gabungan resmi dibentuk kemarin. Tim akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Tim juga melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.

Kemudian dalam tim juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Pengamanan Internal (Paminal) juga akan dilibatkan.

"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," kata Listyo.

Listyo berjanji pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Polri akan bersikap profesional.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Salah satu pihak yang meminta itu adalah Indonesia Police Watch (IPW). Selain itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menegaskan hal serupa.

“Artinya Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” ucap Bambang pada 12 Juli 2022.

Adapun baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Lalu aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.