Muh. Syakir : Selasa, 05 Juli 2022 22:02
Konferensi Pers di Mapolres Bulukumba, Selasa (5/7/2022).

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Selama Januari hingga Juni 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan 40 pelaku narkoba. Dari total pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah perempuan sebagai bandar.

"Tercatat sejak Januari 2022 hingga saat ini, kita telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100,14 gram," ungkap Waka Polres Bulukumba Kompol Umar saat Konferensi Pers di Mapolres Bulukumba, Selasa (5/7/2022).

Sementara Kasat Narkoba, Iptu Darmawangsa menerangkan, pengungkapan narkoba sejak Januari 2022 hingga saat ini dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah Bulukumba.

Bahkan kata Kasat Narkoba, pengembangan juga dilakukan hingga di luar wilayah Bulukumba. Sampai saat ini, untuk tahap 1 sebanyak 12 kasus, tahap 2 sebanyak 19 kasus dan dalam proses 10 kasus.

Ia mengemukakan dari 40 orang tersangka yang diamankan, 4 orang diantaranya adalah anak di bawah umur dan 3 orang perempuan.

Katanya lagi, salah seorang diantaranya perempuan yang berasal dari Kecamatan Herlang Bulukumba, merupakan seorang bandar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak berat akhir 6,693 gram.

Iptu Darmawangsa menambahkan, pengungkapan yang telah dilakukan 3 orang diantaranya merupakan target operasi operasi antik.

“Jadi semua hasil pengungkapan ini sudah ada beberapa yang selesai proses penyidikannya dan sudah diserahkan ke Kejaksaan” jelasnya.

“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bulukumba dan rekan-rekan media selaku mitra dalam memberikan informasi pemberitaan tentang keberhasilan dan edukasi bahaya dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.