SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Wajo akan menemui pihak Balai Pompengang Jeneberang Makassar terkait rencana penggusuran pedagang pemilik lapak di di Mattirowalie Kecamatan Maniangpajo, Wajo. DPRD berharap pertemuan itu bisa menghasilkan kesepakatan yang tak merugikan pedagang.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini kami dari Komisi lll akan berkunjung ke pihak Balai dan mencoba memfasilitasi persoalan warga. Lokasi lapak pedagang memang area Balai Pompengan. Itu kewenangan balai. Inilah yang perlu kita bahas," ujar Arga Ashar, Sekretaris Komisi lll DPRD Wajo, Selasa (5/7/2022).
Ia menyebutkan ada sekitar 20-an lapak yang menempati area itu. Mereka telah mendapat teguran dari Balai Pompengan. Balai telah mengultimatum pedagang agar segera mengosongkan kawasan itu.
Komisi lll DPRD Wajo kata Arga telah menerima aspirasi para pedagang. Mereka berharap tidak ada penggusuran.
"Setidaknya ada solusi jika nanti ada penertiban. Kita tidak mau pedagang dirugikan meski pun benar area itu adalah wilayah balai," terang Arga.
Dalam waktu dekat lanjut Arga, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Maniangpajo akan melakukan kunjungan ke Balai Pompengang Makassar. Ia menilai masalah ini memang perlu didudukkan secara arif.
" Harus disaikapi arif. Di satu sisi memang itu area balai. Tapi kepentingan kemanusiaan juga harus dilihat. Rencana pengosongan lahan agar tidak dilakukan tergesa-gesa," imbuh Arga.
BERITA TERKAIT
-
Sempat Mangkrak, Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Kawasan Kumuh Lanjut Tahun ini
-
DPRD Wajo Pertanyakan Proyek Jalan Kota Baru di Sabbangparu: Tak Ada Asas Manfaat!
-
Komisi I DPRD Wajo Harap Operasi Ketupat 2026 Fokus Jaga Objek Vital di Jalur Mudik
-
Hadiri Forum OPD Wajo, Junaidi Muhammad Soroti Keselarasan RPJM dan Anggaran Bencana
-
Anggota DPRD Wajo H Mustafa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanasitolo