Ganti Lelang Jabatan ke Sistem Merit, KASN Sentil Pemprov Sulsel Belum Bisa Terapkan
Pemprov Sulsel belum dapat, dikecualikan sebagai instansi yang dapat melakukan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengganti lelang jabatan ke sistem merit belum bisa diterapkan. Pasalnya, rencana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu masih memiliki kekurangan penerapan talent manajemen dan rencana suksesi.
"Pemprov Sulsel belum dapat, dikecualikan sebagai instansi yang dapat melakukan pengisian JPT tanpa melalui seleksi terbuka (lelang jabatan)," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Rabu (22/6/2022).
Lebih lanjut, Tasdik menjelaskan, sistem merit yang sudah berjalan di Pemprov Sulsel sebenarnya sudah pada kategori sangat baik. Namun untuk tidak lagi menerapkan seleksi terbuka atau lelang jabatan masih ada kekurangan atau syarat yang harus dibenahi.
"Masih ada kekurangan terkait dengan dengan penerapan talent manajemen dan rencana suksesi," tuturnya.
Menurutnya, talent manajemen merupakan bagian dari penerapan sistem merit. Ini proses pengelolaan pegawai ASN yang menghasilkan suatu data sejumlah pegawai yg memiliki talenta-talenta yangg baik atau unggul berupa kompetensi dan kinerja tinggi yang dibutuhkan organisasi.
"Kumpulan pegawai-pegawai tersebut berdasarkan tingkatan kompetensi dan kinerja yg dimiliki dipersiapkan dikelompokkan dalam bobot nilai tertinggi hingga rendah," jelasnya.
Sehingga, kata Tasdik, kelompok yang memiliki nilai tertinggi itulah yang masuk kategori kelompok suksesi yang siap untuk ditempatkan pada jabatan tertentu pada saat dibutuhkan. Jika proses ini sudah dilakukan maka tidak perlu mengadakan proses seleksi terbuka (lelang jabatan).
"Tidak perlu ada lelang jabatan lagi. Sebab telah tersedia pegawai yang sudah melalui proses tersebut di atas. Sudah dipersiapkan," bebernya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengusulkan pengisian JPT kedepan tak lagi dengan skema lelang jabatan. Jabatan kosong akan diisi dengan sistem merit yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
"Kita akan merit system (sistem merit). Kita akan coba," ungkap Andi Sudirman, baru-baru ini.
Sudirman menuturkan jabatan OPD yang lowong akan coba diisi dengan sistem merit ini. Apalagi meritokrasi yang dibangun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah ada yang berjalan. Bahkan predikatnya cukup baik dari KASN.
"Sudah komunikasi dengan KASN terkait sistem merit. Sementara pengusulan penerapan sistem merit," akunya.
