Sakti Raja : Kamis, 09 Juni 2022 12:48
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab Bulukumba, Andi Ukhe Permatasari.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Masa Jabatan Kepala Desa 2016-2022 di 31 Desa di Kabupaten Bulukumba resmi berakhir hari ini, Kamis (09/06/2022). Jabatan kades tersebut, sementara akan diisi oleh Penjabat (Pj).

"Hari ini masa jabatan Kepala Desa berakhir. Batasnya sampai pukul 24.00 Wita," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab Bulukumba, Andi Ukhe Permatasari, Kamis (09/06/2022).

Andi Ukhe sapaannya menuturkan, nama-nama yang akan menjadi Pj Kepala Desa sudah dikantongi. Hanya saja, SK tersebut belum ditandatangani oleh Bupati Bulukumba.

"Penjabat (Pj) sementara dibuatmi SK-nya. Sebentar Pak Kadis perhadapkan untuk tandatangan," katanya.

SK Pj Kepala Desa itu menurutnya lagi, mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022 dan akan berakhir sampai pelantikan Kepala Desa terpilih.

"Sepertinya tidak adaji agenda pelantikannya. Tapi mungkin sebentar baru Pak Kadis komunikasikan sama Bupati bagaimana teknisnya," terang Andi Ukhe.

Saat ini katanya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pilkades 2022 belum ada. Namun, DPMD Kab Bulukumba sudah melakukan konsultasi ke Biro Hukum terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tersebut.

"Sementara masih ditunggu hasil perbaikannya. Mudah-mudahan awal Juli 2022 tahapan sudah bisa dimulai," kata Andi Ukhe.

Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, lebih dalam menerangkan bahwa rancangannya sekira dua bulan sejak dimulainya tahapan hingga hari-H pemilihan.

"Kalau tahapan dimulai awal Juli, maka pemilihan bisa di akhir Agustus atau awal September nanti," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk anggaran Pilkades serentak 2022 di sepuluh Kecamatan di Kabupaten berjuluk 'Bumi Panritalopi' sebesar Rp900an Juta.

Untuk diketahui, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades yaitu Perda Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa.

Berikut daftar 31 Desa di Bulukumba yang akan menggelar Pilkades:

1. Desa Barombong

2. Desa Benteng Malewang

3. Desa Bukit Tinggi

4. Desa Bontoraja

5. Desa Batang

6. Desa Pakubalaho

7. Desa Lembanna Kajang

8. Desa Darubiah

9. Desa Kindang

10. Desa Kambuno

11. Desa Batulohe

12. Desa Jojjolo

13. Desa Bulo-bulo

14. Desa Sapobonto

15. Desa Mattoanging

16. Desa Bontorannu

17. Desa Sapanang

18. Desa Pattiroang

19. Desa Lembanna Bonto Bahari

20. Desa Lembang

21. Desa Tanah Towa

22. Desa Padangloang

23. Desa Manjalling

24. Desa Salemba

25. Desa Bijawang

26. Desa Tamatto

27. Desa Bontomanai

28. Desa Bulolohe

29. Desa Bontomate'ne

30. Desa Bontobangun

31. Desa Anrang