Kejari Bone Ingatkan Kades dan BPD Hindari Korupsi
Kepala Desa dan perangkat desa diharapkan dapat lebih paham indikasi tindak pidana korupsi
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Akmad mengingatkan para Kepala Desa dan jajaran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone agar paham dan menghindari korupsi.
"Melalui bimtek lalu, Kepala Desa dan perangkat desa diharapkan dapat lebih paham indikasi tindak pidana korupsi dan menghindari perbuatan korupsi," tegas Andi Hairil Akmad, kepada PEDOMANMEDIA, Kamis (09/06/2022).
Pada kesempatan bimtek lalu, eks Kasi Pidum Kejari Makassar itu juga telah memberi materi tentang “Peran Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi”.
Materi itu sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan memberikan penjelasan tentang definisi, bentuk-bentuk korupsi dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.
"Sehingga kepala desa dapat lebih paham dan menghindari terjadinya tindak pidana korupsi," lanjut mantan Kepala Cabang Kejari Bone di Lapariaja itu.
Sebelumnya, Camat Ulaweng Andi Padauleng mengatakan, dengan adanya BKAD diharapkan menjawab hasil LHP Inspektorat yang setiap tahun menyoroti aparat Desa. Kata dia, salah satu poin yang selalu disoroti adalah kemampuan atau kapasitas aparat Desa belum memadai.
"Namo tupoksinna deto nissengngi (biar tugas pokok dan fungsinya juga tidak ditahu). Dengan adanya BKAD ini kita akan
mengadakan Bimtek peningkatan kapasitas aparat desa,"ungkapnya.
"Petta Desanya (kepala desa) tidak usah dibimtek, yang harus dibimtek Sekdes ke bawah. Tidak bisa roda pemerintahan desa itu menjadi sejalan kalau hanya Petta Desa saja yang jalankan," tegasnya.
Ia menjelaskan, aparat desa yang tidak tahu tupoksinya maka akan berpengaruh pada program dan layanan ke masyarakat. Untuk mencairkan dana saja, lanjutnya, minimal ada 3 orang. Jika tidak tahu tupoksinya akan menghambat semua kegiatan.
"Pemerintah Kecamatan berharap ada kerja sama antar Desa untuk pembentukan BKAD Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022. Agar bisa menjawab problem yang ada di Desa," tandasnya.
