Selamat! Toraja Utara Raih WTP Ketujuh dari BPK
Ini merupakan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Kita berharap bisa terus mempertahankan predikat ini.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Bulukumba di Makassar, Senin (23/05/2022). Atas penyerahan ini, Toraja Utara meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Untuk opini Toraja Utara dan Bulukumba opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucap Kepala BPK-RI Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Paula memberi apresiasi kepada Bupati Toraja Utara dan jajarannya serta Ketua DPRD atas capaian itu.
"Selamat kepada Pak Bupati dan Ketua DPRD. Kami berharap LHP yang sudah kami serahkan tadi untuk segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan kerja-kerja profesional dengan melihat fakta-fakta laporan keuangan yang berjalan baik di Toraja Utara sehingga mendapat penghargaan WTP.
"WTP ini murni diberikan karena data laporan keuangan kita di Toraja Utara yang dianggap rapi dan tidak amburadul lagi. Kita berharap WTP ini tetap dipertahankan, tentu apa yang masih kurang akan dibenahi dan yang sudah baik ditingkatkan lagi," ucap Yohanis yang akrab disapa Ombas.
Sementara Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama juga berterima kasih atas penghargaan WTP yang ketujuh kalinya diterima Toraja Utara.
"Ini merupakan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Kita berharap bisa terus mempertahankan predikat ini," katanya.
Nober juga mengaku, LHP yang diserahkan BPK akan ditindaklanjuti bersama eksekutif.
"Tentu LHP yang diserahkan tadi akan kami segera tindaklanjuti," tambah Nober.
