Selasa, 17 Mei 2022 07:21

Perang Kelompok di Gowa, Polisi Disabet Parang

Tiga pelaku perang kelompok yang diamankan Polres Gowa.
Tiga pelaku perang kelompok yang diamankan Polres Gowa.

Anggota kami mendapati beberapa sepeda motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.

GOWA, PEDOMANMEDIA - Seorang personel Polres Gowa terluka usai disabet parang saat membubarkan perang kelompok di samping Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kabupaten Gowa, Senin (16/5/2022) dini hari. Ia menderita luka di jari-jari dan bibir.

Korban Bripka Alfian Kahar terkena sabetan parang saat mencoba menghalau para pelaku. Dua kubu saling melepaskan panah dan batu.

Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan. Mereka masing masing berinisial MS (18). MS diduga sebagai pelaku pemarangan terhadap Bripka Alfian.

Baca Juga

Selanjutnya anggota juga mengamankan MR (19) dan MSM (17). Setelah itu personel Polres Gowa melakukan penyisiran di lokasi. Dan kembali mengamankan 3 orang yakni MA (17), AA (18) dan MRL (20).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan keenam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 saset obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaus oblong warna merah, sarung dan 17 unit sepeda motor.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 6 orang pemuda atau remaja yang terlibat pada aksi perang kelompok tersebut.

"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Saat dilakukan penyisiran dilokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan bahwa anggota kami mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya dan mengimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah.

Sementara itu, keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Syakir
#Polres Gowa #Perang kelompok
Berikan Komentar Anda